BANJARNEGARAKU.COM - Tinggal menunggu hari bagi umat Muslim merayakan Idul Adha, namun bolehkah dan apa hukum potong kuku dan rambut saat kurban Idul Adha? Begini jawaban Buya Yahya. Pada 10 Dzulhijjah, seluruh umat Muslim akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha.
Namun terdapat pertanyaan, mengenai apa hukum potong kuku dan rambut saat kurban Idul Adha.
Baca Juga: Pj Bupati Hanung Lakukan Monitoring Stok dan Kesehatan Hewan Ternak Jelang Idul Adha di Banyumas
Dikutip banjarnegaraku.com dari prbandungraya.pikiran-rakyat.com, begini jawaban dari Buya Yahya terkait hukum potong kuku dan rambut saat kurban Idul Adha, Hari Raya Idul Adha identik dengan kurban, umat Muslim dianjurkan menyembelih hewan seperti sapi, kambing atau domba yang nantinya akan dibagikan.
Diketahui, bahwa menyembelih hewan kurban ini, tidak lepas dari peristiwa Nabi Ibrahim as dan sang putra Nabi Ismail as. Dimana kala itu Allah SWT memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim as untuk menyembelih anak kandungnya tersebut.
Dikisahkan, ketika akan menyembelih Nabi Ismail as, Allah SWT menggantikan posisi putra Nabi Ibrahim as itu dengan seekor kambing. Dari sana perintah berkurban, mulai dilaksanakan.
Baca Juga: Mbah Moen : Jangan Pernah Malu dengan 4 Hal Ini
Lantas, ada pertanyaan apa hukum potong kuku dan rambut saat kurban Idul Adha. Buya Yahya dalam ceramahnya, mengatakan bahwa adanya perbedaan pendapat dari ulama mengenai hukum potong kuku dan rambut.
Menurut Buya Yahya, sebagian besar menggunakan mazhab Imam Syafi'i, yang dekat dengan masyarakat Indonesia.