KAI Sediakan 3.181 Kuota Angkutan Motis Gratis dan 7.014 Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya

5 Mei 2022, 12:18 WIB
KAI Sediakan 3.181 Kuota Angkutan Motis Gratis dan 7.014 Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya /facebook/Alves Henrique

BANJARNEGARAKU - Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan 3.181 kuota angkutan untuk motor gratis (motis) dan 7.014 tiket kereta api.

Program motis ini berlaku mulai hari Kamis, 5 Mei 2022 sampai dengan 9 Mei 2022.

Selepas perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran dan bersilaturahmi, tinggal menyiapkan diri untuk kembali pulang ke kota asal.

Baca Juga: Pengin Ngadem! Ini Referensi Wisata Air Koaska, 'Cukup Tukar Uang Rp5 Ribu dengan Softdrink' Berlaku Hari Ini

Siapa yang rencananya kembali ke kota asal dengan berkendara naik sepeda motor? Jangan ambil resiko keselamatan ya!

Bagi pemudik yang belum mendapatkan tiket balik sehabis mudik, masih bisa memanfaatkan program motor gratis (motis).

Daftarkan program angkutan untuk motor gratis via kereta api, gratis tanpa biaya apapun.

Baca Juga: Kumpulan Soal Uraian PAS PJOK Kelas 1 SD MI Semester 2 Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan  

Tapi bingung naik apa? Bagi peserta disediakan juga pembelian tiket kereta api berlaku untuk 3 orang.

Bagi yang berminat dapat mengajukan pendaftaran melalui link: bit.ly/motis2022.

Selain itu, bisa mengunjungi stasiun-stasiun yang melayani program motor gratis (motis).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan bersama Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengadakan Program Motis 2022, yaitu program pengiriman sepeda motor secara gratis melalui moda kereta api.

Baca Juga: Koaska, Wahana Terbaru di Sekitar Kawasan Wisata Tikako Banjarnegara, 'Dijamin Tidak Buat Kantong Bolong'

Syarat dan ketentuan motis 2022 :

1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/ Travel

2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket

3. Tanggal pendaftaran 5-9 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota

4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan, Begini Selengkapnya

Waktu operasional: 08.00-16.00 WIB

Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman

Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor

Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku
Menyerahkan fotocopy STNK dan KTP

5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis

Baca Juga: BREAKING NEWS! Warga Dermasari Temukan Jenazah Laki-laki di Sungai Serayu, Kamis 5 Mei 2022

6. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK asli

7. Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan B Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

8. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 2 SD MI Tema 8 Halaman 134, Penulisan Nama Jalan

Syarat Teknis Program Motis 2022:

1. Kaca spion harus dilepas

2. BBM wajib dikosongkan pada saat pengiriman

3. Tidak diperkenankan menambah aksesoris motor

4. Motor dilengkapi dengan standar tengah

5. Motor dilengkapi pegangan bagian belakang (behel) motor

6. Kunci motor dibawa oleh pemudik selama proses pengiriman

7. Motor tidak dalam kondisi stang terkunci

Alur pelaksanaan program mudik motor gratis 2022.

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Tambahan Arus Balik 2022, Yuk Pesan Melalui Aplikasi, Begini Selengkapnya

Alur Pelaksanaan Motis 2022 :

1. Pendaftaran Peserta Motis

2. Valildasi Dokumen Peserta Motis oleh KAI

3. Penyerahan motor H-1 dari tanggal keberangkatan

4. Proses pengiriman motor dari stasiun asal

5. Proses penerimaan motor di stasiun tujuan

6. Pengambilan motor oleh peserta di stasiun tujuan.

Baca Juga: Tips Mudik Lebaran Naik Kereta Api, Begini Selengkapnya

Rute dan jalur motis 2022

Lintas Utara : Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang (PP)

Lintas Selatan : Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari (PP)

Serah terima kendaraan akan dilakukan H-1 keberangkatan KA dan batas waktu pengambilan maksimal 1x24 jam setelah kedatangan KA.

Demikian artikel Jelang Arus Balik, Ada Kuota 3.181 Motis dan 7.014 Tiket Kereta Api, Berlaku 5-9 Mei 2022. Semoga menambah informasi bagi Anda yang akan mempersiapkan perjalanan arus balik.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Instagram @KAI121

Tags

Terkini

Terpopuler