Cegah PMK dengan Prokes pada Ternak, Ini Kata Kemenko PMK

2 Juli 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi hewan ternak. /Antara Foto/Agha Yuninda/

BANJARNEGARAKU.COM - Mendekati hari raya Idul Adha, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menghibau kepada warga masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan (prokes) untuk ternak.

Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah penyebaran virus pembawa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

"Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku maka perlu memperkuat penerapan protokol kesehatan pada hewan ternak," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto ketika dihubungi di Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022.

Baca Juga: Fenomena Embun Es di Dataran Tinggi Dieng, Kadisparbud Himbau Wisatawan Siapkan Pakaian Hangat

Ditambahkan Agus Suprapto, penerapan protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan memperketat lalu lintas sapi.

Selanjutnya agar selalu menjaga kebersihan kandang serta truk pengangkut hewan, hingga memastikan petugas yang melakukan kontak dengan hewan untuk rutin membersihkan diri.

Baca Juga: Palang Merah Jepang Gandeng PMI Kebumen Gelar Pelatihan Manajemen Posko dan Pusat Data Informasi

"Dengan demikian, penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi hewannya , tetapi juga protokol kesehatan bagi manusia seperti petugas atau peternak yang melakukan kontak dengan hewan, terutama ketika petugasnya berpindah dari kandang satu ke kandang yang lain.

"Tujuannya adalah agar tidak terjadi perpindahan virus dari kandang satu ke kandang yang lain karena manusia dan alat transportasi juga dikhawatirkan bisa sebagai pembawa virus," katanya dilansir Banjarnegaraku.com dari Antara.

Baca Juga: Enam Olahraga yang Diajarkan Islam dan Tertulis dalam Hadist Nabi, Salah Satunya Berkuda

Pada intinya, kata dia, seluruh pihak perlu menerapkan biosekuriti yang ketat guna mencegah penyebaran kuman penyakit karena keberhasilan budi daya ternak sangat dipengaruhi oleh biosekuriti ketat dan manajemen kesehatan ternak yang baik.

Biosekuriti yang dimaksud merupakan berbagai langkah upaya yang dipersiapkan untuk mencegah masuknya kuman dan penyakit ke dalam peternakan sekaligus juga mencegah penyebaran penyakit ke luar peternakan.

Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Purbalingga Antar Langsung Jamaah Calon Haji ke Donohudan

Kemenko PMK, kata Agus, juga berharap pelaksanaan vaksin bagi hewan ternak bisa berjalan dengan baik sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku.

"Dengan adanya vaksinasi bagi hewan ternak diharapkan dapat mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku," katanya.

Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta distribusi vaksin bagi hewan ternak dipercepat sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Tutup Usia, Puan Maharani: Semua Kantor PDI Perjuangan Akan Mengibarkan Bendera Setengah Tiang

Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor. Maka, untuk mengejar 'herd immunity' paling tidak 70 persen sapi dari total populasi yang ada harus sudah divaksin," kata Menko PMK.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler