Ketua Laskar Langlangjagad Banyumas Raya Apresiasi Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Ini Selengkapnya

26 September 2022, 21:18 WIB
Ketua Laskar Langlangjagad Banyumas Raya Apresiasi Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Ini Selengkapnya /Tangkap Layar Facebook Humas Polres Purbalingga

BANJARNEGARAKU.COM - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng lakukan konferensi pers terkait Operasi Sikat Jaran Candi 2022, pada Senin 26 September 2022.

Sebagaimana dilakukan juga kegiatan konferensi pers di Polresta Banyumas, yang terhubung melalui zoom dengan pelaksanaan di tingkat Polda Jateng.

Pelaksanaan di tingkat Polda dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang menjelaskan hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 secara keseluruhan.

Dari konferensi pers yang berlangsung di Polresta Banyumas pada Senin 26 September 2022 diikuti oleh empat polres yaitu Polresta Banyumas, Polres Cilacap, Polres Purbalingga dan Polres Banjarnegara.

Baca Juga: Latihan Soal Ulangan PJOK Kelas 3 SD MI Semester 1, Rangkaian Kombinasi Gerak Memutar dan Menekuk

Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Kapolresta Banyumas Kombel Pol Edi Suranta Sitepu.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, Kapolres PurbaIingga AKBP Era Johny Kurniawan dan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto.

Dalam konferensi pers disampaikan bahwa Polres Purbalingga berhasil mengungkap sembilan kasus saat Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang berlangsung selama 20 hari.

Operasi digelar mulai tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2022.

Polres Purbalingga mengungkap sembilan kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Dari kasus yang berhasil diungkap, diamankan sembilan tersangka berikut barang buktinya.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Kelas 6 SD MI Mata Pelajaran SBdP, Pola Lantai Tari Gending Sriwijaya

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar terpusat di Polresta Banyumas, Senin 26 September 2022.

Dari sembilan kasus yang diungkap empat kasus merupakan Target Operasi (TO). Sedangkan lima kasus lainnya bukan merupakan target operasi namun berhasil diungkap saat operasi berlangsung.

Kasus yang diungkap terkait curanmor dan kejahatan lain dengan sarana kendaraan bermotor.

Tersangka yang diamankan Polres Purbalingga berjumlah sembilan orang yaitu AP (21) warga Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, EP (25) Desa Karangggedang, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, JO (46) warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, WY (29) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, PurbaIingga.

Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Soal Matematika Kelas 6 SD MI Halaman 67, Apa yang Kamu Ketahui tentang Apotema

Selanjutnya, MS (41) warga Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, AAP (18) warga Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, RA (22) warga Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Purbalingga, DR (20) warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, FA (20) warga Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga

Barang bukti yang diamankan berupa delapan sepeda motor yaitu Honda CBR R-5043-VV, Honda Beat R-6745-LJ, Honda Grand R-3291-HC, Vega B-6745-WGV, Honda Beat R-4763-PC, Honda Beat R-6745-LJ, Honda Vario R-2720-KV, Yamaha Mio B-3934-BDT.

Baca Juga: Kepala Kemenag Grobogan Ditemukan Tewas Gantung Diri Dirumahnya

Selain itu, barang bukti lain berupa kunci kontak Sepeda Motor, Handphone, BPKB dan STNK sepeda motor.

Usai konferensi pers dilakukan penyerahan kembali barang bukti sepeda motor kepada para korban kejahatan curanmor.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh masing-masing Kapolres kepada perwakilan pemilik kendaraan.

Atas giat yang dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jawa Tengah tersebut, Ketua Laskar Langlangkagad Banyumas Raya mengapresiasi setingi-tingginya atas peran serta kepolisian dalam memberantas dan menertibkan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban IPS Kelas 6 SD MI Semester 1, Perkembangan Teknologi

Sebelumnya Laskar Langlangkagad Banyumas Raya pernah melayangkan surat dukungan dan apresiasi yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah, C.q Direskrimum Polda Jateng.

Laskar Langlangjagad Banyumas Raya, dijelaskan Setiaji Heroestianto atau akrab disapa Ki Aji Langlangjagad, menjelaskan mengenai pandangan sikap dari organisasinya, sebagai warga negara yang taat pajak, sekaligus mendukung adanya peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan, pihaknya juga turut melaporkan adanya kendaraan bermotor yang tidak sesuai antara nopol dan STNK nya.

"Adanya kendaraan yang tidak sesuai antara nopol dan STNK ini juga secara jelas melanggar peraturan lalulintas, serta membuat timbulnya kecemburuan antar pengguna kendaraan bermotor lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban IPA Kelas 6 SD MI Semester 1, Rangkaian Listrik

Atas langkah yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng pada operasi Sikat Jaran Candi 2022, khususnya di wilayah Banyumas Raya, seperti Banyumas, Purwokerto, Banjarnegara, Purbalingga dan Cilacap, Laskar Langlangjagad Banyumas Raya turut mengaprsiasi setingi-tingginya atas capaian yang dilakukan dalam giat tersebut.

"Semoga operasi Sikat Jaran Candi 2022 ini dapat terus dilakukan demi penegakan aturan, sehingga tidak membuat resah dan risaunya masyarakat yang membeli kendaraan bermotor resmi dengan membayar pajak dan identitas lengkap," jelas Ki Aji.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Polres Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler