Rata-rata Petugas Memiliki Komorbid, jadi Penyebab 13 Petugas KPPS Meninggal Dunia Ungkap Menkes Budi....

16 Februari 2024, 13:45 WIB
Petugas KPPS. Rata-rata Petugas Memiliki Komorbid, jadi Penyebab 13 Petugas KPPS Meninggal Dunia Ungkap Menkes Budi.... /Antara/Bayu Pratama S./

BANJARNEGARAKU.COM - Adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara, pihaknya menerima laporan ada 13 petugas KPPS meninggal pada Pemilu 2024. Namun, menurut Menkes Budi angka tersebut jauh berkurang dibandingkan Pemilu 2019 dengan jumlah 100 petugas KPPS yang meninggal.

Ditambahkan Budi, dengan menurunnya jumlah petugas yang meninggal di Pemilu 2024 menunjukkan bahwa petugas KPPS sudah memahami soal risiko kesehatan yang akan dihadapi selama bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Kuning Telur untuk Diet, Dibuang atau Dimakan? Simak Penjelasannya Berikut Ini

“Memang dibandingkan tahun-tahun lalu yang di atas 100, ini menurun jauh. Jadi kita merasa bahwa sudah lebih pahamlah masyarakat kalau kerjanya jangan terlalu dipaksa," kata Budi Gunadi saat mengunjungi Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, ditambahkan Budi menuturkan, ternyata rata-rata petugas KPPS yang meninggal memiliki penyakit komorbid seperti darah tinggi, gula, dan diabetes. Ke depannya, kata dia, pemerintah menginginkan tidak ada lagi petugas KPPS yang meninggal.

“Ke depannya kita pengen kalau bisa nol (petugas KPPS meninggal). Tapi dari 100 kita turun ke 13, Apa yang kita bisa perbaiki? Rata-rata tuh mereka punya komorbid, darah tinggi, gula, diabetes,” tutur Budi.

Baca Juga: Skinny Fat, Badan Tampak Kurus, tetapi Memiliki Perut Buncit, Ternyata Berisiko pada Kesehatan

Budi menyampaikan ke depannya Kementerian Kesehatan akan melakukan skrining kesehatan bagi calon petugas KPPS, misalnya mengecek tekanan darah tinggi dan kadar gula dalam tubuh.

“Mungkin yang ingin kita mau lakukan nanti sebelum jadi anggota KPPS kita screening dulu periksa tekanan darah tinggi sama gula, kan relatif mudah. Penyebabnya itu dua biasanya. Kita mau lakukan skrining agar kalau bisa nol (petugas KPPS yang meninggal),” ujar Budi.

Budi menyebut sejauh ini jumlah petugas KPPS yang meninggal sebanyak 13 orang. “Sekarang masih 13 (petugas KPPS meninggal)” ucapnya.

KPU Sudah Usul Bentuk 2 Panel Penghitung Suara tapi Ditolak DPR Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik mengakui pihaknya mendapatkan informasi adanya petugas KPPS Pemilu 2024 yang meninggal. Menurutnya, jumlah petugas KPPS yang meninggal masih dalam tahap pendataan.

Baca Juga: RSU Tangerang Selatan Siapkan Dokter Jiwa Buat Caleg yang Stres Gagal Pemilu

“Kami memang telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah, ada beberapa anggota KPPS yang wafat. Itu nanti secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik. Saat ini, KPU masih lakukan pendataan,” kata Idham kepada wartawan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.

Namun begitu, Idham menyebut jumlah petugas KPPS yang wafat tidak sebanyak Pemilu 2019. Kendati demikian, dia belum mau berbicara banyak soal masih adanya petugas KPPS yang meninggal padahal sebelumnya sudah dilakukan tes kesehatan.

“Jumlahnya memang tidak banyak. Sudah, sudah dilakukan (tes kesehatan). kalau kita bicara tentang badan ad hoc yang wafat khususnya KPPS, itu kita harus bedakan. Yang pertama pra pemungutan, sebelum pemungutan,” ujar Idham.

“Terus yang kedua hari H, hari pemungutan suara. Yang ketiga pasca pemungutan suara. Nanti datanya itu akan dirilis oleh KPU,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Liga Europa: Milan Menang Atas Rennes 3-0

Dijelaskan Idham, santunan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal akan disiapkan berdasarkan putusan menteri keuangan.

“Santunan akan disiapkan berdasarkan putusan menteri keuangan,” ucap Idham.

Respons KPU Soal Beban Kerja KPPS Terkait isu beban kerja KPPS yang berat, Idham mengaku pihaknya telah berkonsultasi dengan DPR RI agar dibentuk dua panel perhitungan suara.

“Dengan metode panel. Panel A diperuntukkan perhitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu anggota DPD. Panel B itu dilakukan untuk menghitung suara Pemilu suara anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” tutur Idham.

Idham menyampaikan berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan di Kota Tangerang, Bogor, Palembang, dan Kutai Kartanegara, metode dua panel menghasilkan efisiensi perhitungan surat suara.

“Tapi ternyata pada saat kami rapat konsultasi dengan pembentuk Undang-undang, pembentuk Undang-undang masih memandang cukup satu panel. Sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, persis sama dengan 2019 lalu, 17 April 2019,” ucap Idham.

Baca Juga: Mengenal Blogger: Platform Penghasil Uang dari Google

Lebih lanjut, Idham menuturkan pihaknya sempat mengusulkan adanya dua panel yang bekerja menghitung surat suara agar petugas KPPS tidak bekerja selama 18 jam. Namun, DPR RI tetap menginginkan hanya ada satu panel.

“KPU mengusulkan 2 panel penghitungan surat suara di TPS. Yang pelaksanaannya Panel A dan Panel B dilakukan secara serentak. Menurut pembentuk Undang-undang yang disampaikan dalam rapat konsultasi, tetap harus satu panel seperti yang kita saksikan di 14 Februari 2024,” tuturnya.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 16 Februari 2024, dengan judul: 13 Petugas KPPS Meninggal, Menkes Budi: Rata-rata Mereka Punya Komorbid

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler