BANJARNEGARAKU - Ada dugaan aksi bejat dilakukan oleh oknum guru di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Ia perkosa 7 muridnya, ancam berikan nilai jelek.
Tindakan tak beradab ini dilakukan oleg oknum guru di Purbalingga kepada muridnya yang rata rata di bawah umur, yaitu usia 14 tahun.
Dari keterangan yang dihimpun, tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum guru di Purbalingga ini dilakukan di sekolah tempat mengajar.
Baca Juga: Suami Isteri Tipu dengan Modus Arisan Online Fiktif, Korban hingga Rp11 Miliar
Berbagai tipu daya dilakukan untuk memperlancar aksinya, salah satunya dengan cara mengunci pintu, di salah satu ruangan di sekolah.
Aksi itu diketahui oleh Polisi dari Polres Purbalingga setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya oknum Guru di Karangmoncol Purbalingga yang melakukan tindakan tak bermoral.
"Berdasarkan laporan masyarakat kami mengamankan saudara AS (32) oknum guru di salah satu sekolah di Karangmoncol Purbalingga yang melakukan asusila terhadap 7 orang murid yang masih di bawah umur," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, Rabu 9 Maret 2022.
Artikel ini sebelumnya tayang dengan judul Guru di Purbalingga Perkosa 7 Orang Murid, Ancam Beri Nilai Jelek Hinga Sebarkan Vidio, di purbalinggaku.com.***(Rifatuts Tsaniyah/purbalinggaku.com)