Menteri Perdagangan Terkejut, Temukan Harga Minyak Goreng Tak Sesuai Aturan

- 9 Maret 2022, 15:23 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak minyak goreng di pasar Kebayoran Lama Jakarta.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak minyak goreng di pasar Kebayoran Lama Jakarta. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

BANJARNEGARAKU - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkejut, temukan harga minyak goreng tidak sesuai aturan pemerintah.

Temuan ini ia dapati saat melakukan pantauan di sejumlah pasar.

Ia melakukan operasi pasar sekaligus pantauan serta ketersediaan minyak goreng di pasar.

Baca Juga: Gaya Asik Polres Banjarnegara, Tertib Lalu Lintas Dapat Minyak Goreng

Hasil operasi pasar di lapangan, Muhammad Lutfi mengatakan masih ada pedagang yang menjual harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dia mengatakan harga minyak goreng curah yang dijual oleh produsen saat ini sebesar Rp10.500 per liter. Seharunya pedagang tidak boleh menjual lebih dari Rp11.500-Rp11.700 per liter.

Baca Juga: Minimarket di Purbalingga Ketahuan Timbun Minyak Goreng

"Tidak ada satupun kios yang menjual sesuai HET," ujarnya saat ditemui di Pasar Kebayoran Lama, Rabu, 10 Maret 2022.

Muhammad Lutfi menjelaskan, ketersediaan minyak goreng saat ini melimpah. Diproyeksikan ketersediaan minyak goreng cukup selama satu bulan ke depan.

Halaman:

Editor: Nugroho Purbohandoyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x