BANJARNEGARAKU - Setiap guru memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pengembangan diri melalui kegiatan kolektif guru dan diklat fungsional yang berkaitan dengan tupoksi guru PJOK di SD (Sekolah Dasar).
Menjadi guru yang profesional merupakan tuntutan semua pendidik, salah satunya dengan meningkatkan kompetensi guru.
Untuk meningkatkan kompetensi guru menyongsong kurikulum merdeka, KKG (Kelompok Kerja Guru) PJOK SD Kabupaten Banjarnegara pada hari, Rabu 30 Maret 2022 mengadakan diklat bagi guru PJOK SD.
Baca Juga: Atasi Rendahnya Minat Baca dan Tulis Siswa, Dindikpora Kabupaten Banjarnegara Buat Gebrakan
Diklat ini diikuti oleh perwakilan guru PJOK SD di 20 puluh kecamatan yang ada di Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 30 Maret sampai 1 April 2022. Bertempat di aula Sasana Adi Guna Praja, kompleks Setda Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan diklat peningkatan kompetensi guru PJOK SD ini dibuka secara resmi oleh Plh. Bupati Banjarnegara H. Syamsudin, S.Pd.,M.Pd. Saat membuka kegiatan ini beliau sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan diklat yang diadakan oleh KKG PJOK SD Kabupaten Banjarnegara.
Dalam sambutannya Bapak Syamsudin mengharapkan agar guru-guru PJOK di Banjarnegara penuh dengan integritas.
Baca Juga: Metode Belajar Otodidak, Inilah 5 Cara Mempelajari Hal Baru dengan Cepat