Satpol PP Banjarnegara Razia Produk Kinder Joy di Minimarket dan Toko Modern, Ini Alasannya

- 15 April 2022, 09:05 WIB
Satpol PP Banjarnegara Razia Produk Kinder Joy di Minimarket dan Toko Modern, Ini Alasannya
Satpol PP Banjarnegara Razia Produk Kinder Joy di Minimarket dan Toko Modern, Ini Alasannya /

BANJARNEGARAKU – Satpol PP Banjarnegara melakukan razia ke sejumlah ritel,mini market dan Toko Modern menindaklanjuti adanya dugaan kandungan bakteri Salmonella dalam produk makanan cokelat Kinder Joy.

Petugas mengamankan semua produk Kinder Joy dari sejumlah ritel dan pasar modern dengan mengacu surat edaran dari BPOM tanggal 11 April 2022 kemarin.

Plt Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, razia dilakukan untuk memastikan produk tersebut sudah tidak dipajang dan dijual di mini market atau toko modern.

Baca Juga: Lirik Lagu Stressed Out-Tiko, yang Viral Gara-gara Rafathar

“Semua sudah tidak dipajang sejak adanya edaran dari BPOM tanggal 11 April kemarin, bagi yang masih mempunyai stok agar disimpan sambil menunggu penarikan dari pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengelola memahami adanya edaran tersebut dan telah menyimpan produk Kinder Joy untuk di kembalikan ke pemasok.

Baca Juga: Ratusan CPNS di Banjarnegara Terima SK Pengangkatan, Berikut Pesan Plh Bupati Syamsudin

Sementara itu Kasi Kefarmasian, Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara Andi Hermawan mengatakan, razia tersebut sebagai upaya mengantisipasi adanya temuan bakteri Salmonella dari produk Kinder Joy.

“Sesuai edaran dari BPOM tanggal 2 April 2022, Kinder Joy baik dari Belgia, India maupun negara lain yang ada di Indonesia sementara dilakukan penarikan sambil menunggu hasil uji lab BPOM keluar,” katanya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x