Pesilat Karanganyar Tewas saat Latihan, Ketua KONI Banjarnegara: Tempat Kita Sudah Memakai Kurikulum Standar

- 7 Mei 2022, 19:34 WIB
Pesilat Karanganyar Tewas saat Latihan, Ketua KONI Banjarnegara: Tempat Kita Sudah Memakai Kurikulum Standar
Pesilat Karanganyar Tewas saat Latihan, Ketua KONI Banjarnegara: Tempat Kita Sudah Memakai Kurikulum Standar /Dimas/Banjarnegaraku/

BANJARNEGARAKU - Pesilat warga Dusun Bloran RT 02 RW 01 Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Agil Hariyaji (21) tewas saat mengikuti latihan silat di sebuah perguruan silat.

Agil Hariyaji (21) meninggal dunia setelah kena pukulan tangan dan tendangan di tubuh bagian depan oleh pelatihnya, S (23), dalam latihan silat di sebuah perguruan silat, pada Kamis 5 Mei 2022 malam, di lapangan Desa Karangrejo.

Menanggapi hal ini Ketua KONI Banjarnegara Nurohman Ahong turut angkat bicara, bahwa di Banjarnegara sudah memakai kurikulum standar, berstandar olahraga.

Baca Juga: Banjarnegara Akan Miliki 2 Unit Mobil Damkar Baru Tahun 2022, Ini Penjelasan Selengkapnya

"Banjarnegara sudah memakai kurikulum standar, InsyaAllah aman, dan untuk test para siswa yang rawan kejadian, kita kemas dalam model test yang berstandar olahraga, jelas Ahong kepada Banjarnegaraku.com 7 Mei 2022.

Nurohman Ahong, Ketua KONI Banjarnegara mengungkapkan, biasanya kejadian rawan terjadi pada waktu test kenaikan sabuk,

Namun menurutnya sejak lama test kenaikan sabuk atau tingkatan sudah memakai standar test yang telah disepakati sesuai materi yang ada pada kurikulum latihan.

Baca Juga: Pecahkan Rekor! Kunjungan Destinasi Wisata Dieng Tembus 20 Ribu Pengunjung, Tahun Lalu 17 Ribu Pengunjung

Lebih jauh Ahong menambahkan, para panitia dan tester juga dibekali pengetahuan anatomi tubuh dan juga kondisi kesehatan para siswa atau peserta yang mengikuti test, hal ini untuk menghindari sesuatu yang tak di inginkan seperti dehidrasi atau kekurangan cairan, luka atau memar karena akibat benturan dan tendangan.

"Para tester dan pelatih juga harus tau kondisi fisik melalui denyut nadi peserta," jelas Ahong

Baca Juga: Sedulur Papat Limo Pancer, Kakang Kawah Adi Ari-ari, Memahami Makna Asal Usul Manusia, Berikut Selengkapnya

Selain itu, tambah Ahong lagi, beberapa hari sebelum test panitia dan pengurus cabang dan juga ranting melakukan rapat kordinasi agar hal hal yang tidak di inginkan terjadi seperti over laping dan terlalu berlebihan.

"Standar kurikulum di Banjarnegara insyaallah sudah aman, berstandar olahraga, selain hal diatas tadi, untuk selain tester resmi tidak diperkenankan ikut ngetes," ungkapnya tegas.

Baca Juga: Jenis Keris yang Beredar di Masyarakat, Mulai dari Isi, Macam dan Kategori Keris

Yang paling penting untuk pengurus cabang termasuk ketua, mereka turun langsung memantau pelaksanaan test kenaikan sabuk, hal ini menurutnya penting agar peserta diluar panitia tidak liar.

Ketua KONI Banjarnegara, Nurohman Ahong juga turut sampaikan duka cita terkait kasus yang terjadi pada pesilat Agil Hariyaji (21) yang meninggal dunia saat mengikuti latihan silat di sebuah perguruan silat di Karanganyar.

Baca Juga: Kalian Punya Keris? Begini Cara Menghitung Pengaruh Keris Menggunakan Jari, Versi Padepokan Carang Seket

"Kami secara pribadi maupun mewakili teman teman pengurus KONI Banjarnegara turut berduka cita, semoga almarhum diterima disisiNya dan keluarga yang ditinggalkan bisa menerima dan lebih tegar," pungkasnya.

Baca Juga: Hitungan Dasar Hukum Alam Sri, Lungguh, Dunya, Lara, Pati, Begini Selengkapnya

Sebelumnya diberitakan oleh Karanganyarnews.com pesilat Agil Hariyaji meninggal dunia saat mengikuti latihan silat di sebuah perguruan silat di Karanganyar pada Kamis 5 Mei 2022 malam.

Sebagaimana artikel yang menjelaskan polisi sudah menetapkan tersangka dengan judul artikel Pelatih 'S' Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Agil Hariyaji Saat Latihan Silat.

Baca Juga: Naas! Minibus Masuk Jurang di Dieng, 1 MD dan Belasan Lainnya Luka-luka

Polisi akhirnya menetapkan S (23), warga Tamansari Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, terkait kematian Agil Hariyaji (21) ketika latihan silat di sebuah perguruan silat.

Dua alat bukti sudah terpenuhi untuk menetapkan pelatih tersebut sebagai tersangka.

Yaitu, memukul dan menendang korban hingga meninggal dunia. Pelatih S dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP sub pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Sempat Anjlok, Harga Jambu Kristal Berangsur Membaik, Semoga Segera Normal, Ini Kata Petani di Banjarnegara

Sebelum menetapkan tersangka, pihak penyidik juga telah memeriksa sebelas saksi, termasuk S.

Tim forensik juga telah melakukan autopsi guna memastkan penyebab kematiaan Agil Hariyaji yang merupakan warga Dusun Bloran RT 02 RW 01 Desa Gempolan Kecamatan Kerjo.

"Sudah di tetapkan tersangka atas nama S dan dilakukan penahanan. Dua alat bukti terpenuhi, yakni memukul dan menendang korban. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 (3) KUHP sub pasal 359 KUHP," kata Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko dalam pesan singkat Whatas App, Sabtu 7 Mei 2022.

Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu! Arti Kata Bledug dalam Kalimat Sing Katon Mung Bledug Kang Kumelun

Diketahui, Agil Hariyaji meninggal dunia saat mengikuti latihan silat di sebuah perguruan silat, Kamis 6 Mei 2022) malam, di lapangan Desa Karangrejo.

Korban meninggal setelah kena pukulan tangan dan tendangan di tubuh bagian depan oleh pelatihnya, S (23), dalam latihan silat itu.

Korban yang sempat kejang kejang dan mengeluarkan banyak darah dari mulut dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun belum sampai ke Puskesmas Kerjo, korban meninggal dunia.

Baca Juga: Tembus 2 Juta Penonton dalam 6 Hari, Film KKN di Desa Penari Pecahkan Rekor Film Terlaris Pasca Pandemi

"Benar ada pukulan dan tendangan mengenai korban,” tandas Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskita ketika memberi penjelasan pada wartawan, Jumat 6 Mei 2022.

Sementara itu keluarga korban meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, meski Agil Hariyaji meninggal dunia saat latihan silat. Hal itu dikatakan paman korban, Suyudi, saat ditemui wartawan di RSUD Karanganyar.

"Keluarga menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Meski kejadian yang menimpa Agil murni kecelakaan, namun keluarga menuntut agar mendapatkan keadilan. Dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal," kata Suyudi.

Baca Juga: dr Hening Widiawati: Muncul Kasus Hepatitis Akut Tanpa Etiologi, 'Kewaspadaan Tetap Harus Ditingkatkan'

Apalagi Agil meninggal karena terkena pukulan, tepat di bagian ulung hati dan gigi bagian atas berdarah. Bahkan saat kain penutup jenazah Agil dibuka, di bagian bibir, darah masih saja terus keluar.

"Dari laporan yang kami terima, kena pukulan di ulung hati dan di gigi bagian atas berdarah. Bahkan saat kain jenazah dibuka, dibibir keluar darah dan dibagikan ulung hati ada luka, kira-kira 1 centimeter," jelasnya.

Baca Juga: Destinasi Wisata Alam Rintisan, Curug Sumba Makin Diminati Pengunjung saat Lebaran

Menurut Suyudi, sebenarnya keluarga telah melarang Agil ikut perguruan PSHT. Namun, karena dia nekat, maka keluarga tak bisa berbuat banyak, tak bisa lagi melarangnya.

"Agil baru setahun terakhir ini ikut silat, dia ikut PSHT setelah lulus SMK. Agil, masih belum kerja, dia hidup bersama ayah dan ketiga saudaranya. Ibunya sudah meninggal," terang Suyudi.

Demikian informasi mengenai pesilat Agil Hariyaji (21) tewas saat Latihan terjadi di Karanganyar, pelatih 'S' telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan tanggapan Ketua KONI Banjarnegara.***

 

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Karanganyar News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah