Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Awal Juli 2022, Simak Selengkapnya

- 29 Juni 2022, 11:24 WIB
Gaji ke 13 PNS Cair 1 Juli 2022,
Gaji ke 13 PNS Cair 1 Juli 2022, /PIXABAY/EmAji

BANJARNEGARAKU – Kabar gembira, pemerintah berencana mencairkan gaji ke 13 secara bertahap mulai awal Juli 2022 mendatang.

Gaji ke 13 tersebut diberikan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun serta penerima tunjangan dalam mencapai tujuan nasional.

Dilansir dari laman kemenkeu.go.id pencairan gaji ke 13 juga meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022.

Baca Juga: Banjarnegara Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Arung Jeram Porprov 2023, Berikut Alasannya

“Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, juga adanya penerimaan negara yang cukup baik serta adanya kenaikan harga-harga komiditas, maka situasi APBN kita berangsur membaik,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Lebih jauh dia menjelaskan, secara umum kebijakan gaji ke 13 tahun 2022 diberikan kepada Aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun serta penerima tunjangan.

“Mulai dibayarkan pada awal Juli 2022 dengan besaran sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok,” lanjutnya.

Baca Juga: Pamit ke Kebun, Warga Pingitlor Pandanarum Dilaporkan Hilang

Beberapa tunjangan tersebut diantaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan struktural atau fungsional dan umum.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x