BANJARNEGARAKU.COM - Sebanyak 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dikirim ke RSJD Dr RM Soedjarwadi, Klaten.
ODGJ tersebut sebelumnya tinggal di Rumah Singgah Rehabilitas Sosial Mitra Kurir Langit milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Banyumas.
10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diberangkatkan ke RSJD Dr RM Soedjarwadi, Klaten, pada Rabu 13 Juli 2022 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Cegah PMK, Polres Banjarnegara Monitoring dan Cek Kondisi Ternak di Kandang dan Beberapa Pasar Hewan
Hal tersebut dilakukan mengingat permasalahan ODGJ di Kabupaten Banyumas sudah banyak dengan kebutuhan penanganan yang serius.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitas Sosial Dinsospermades Kabupaten Banyumas Budi Suharyanto menjelaskan, dengan adanya kebutuhan penanganan yang serius untuk ODGJ dan melihat kapasitas yang kurang memenuhi dari RSUD Banyumas.
Maka dinas kesehatan bekerjasama dengan dinas sosial pada akhirnya melakukan kerjasama dengan RSJD Dr RM Soedjarwadi, Klaten pada Oktober tahun lalu untuk melakukan upaya pencegahan, pengobatan dan rehabilitative.
Baca Juga: Gudeg Pawon Bu Puji Enak, Nikmat Nyampleng! Ini Rekomendasi Kuliner di Purbalingga
‘’Setelah 21 hari di RSJD, nantinya akan didaftarkan di panti rehabilitasi sosial dan berada di sana selama 1 tahun," jelasnya