BREAKING NEWS! Resmi, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:47 WIB
Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka atas kematian Brigadir J
Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka atas kematian Brigadir J /Antara

BANJARNEGARAKU.COM - Mabes Polri secara resmi telah menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada sejumlah personel Polri yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hati-hati! Orang yang Terlibat Transaksi RIBA Bakal Tidak Diterima Sholat, Puasa, dan Doanya, Benarkah..

Dalam konferensi pers, Listyo Sigit Prabowo menekankan jika Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.

Menurut Listyo, berdasarkan hasil penyelidikan sementara total sudah empat orang menjadi tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Amazing! Saka Wirakartika Kodim 0704 Banjarnegara Sabet Juara 1 Lomba Pangkalan Tergiat Tingkat Jawa Tengah

"Kemarin kita tetapkan tiga tersangka, yaitu RE (Bharada E) RR, (dan) KM," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x