Dapat Remisi dan Langsung Bebas, 4 Warga Binaan Rutan Banjarnegara Sujud Syukur

- 17 Agustus 2022, 16:54 WIB
sebanyak 4 warga binaan Rutan Kelas IIA Banjarnegara melaksakaan sujud syukur setelah bebas dan mendapat remisi
sebanyak 4 warga binaan Rutan Kelas IIA Banjarnegara melaksakaan sujud syukur setelah bebas dan mendapat remisi /doc. Rutan Kelas IIA Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Sebanyak  73 warga binaan Rutan Kelas IIA Banjarnegara, 4 diantaranya  langsung bebas sebab masa tahanannya telah berakhir setelah dipotong remisi.

Sementara 69 orang dengan potongan masa pengurangan tertentu yaitu 35 orang mendapatkan remisi atau penguruangan masa tahanan selama 1 bulan.

Kemudian 13 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 11 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 8 orang mendpaatkan remisi 4 bulan dan 2 orang mendapatkan remisi 5 bulan.

Baca Juga: Meriah, Sambut HUT RI ke-77 Kecamatan Rakit Gelar Jalan Santai, Makan Tumpeng dan Joget Bersama

Kepala Lapas kelas IIB Banjarnegara Karyono mengatakan, remisi diberikan kepada 73 warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan dalam rangka HUT Republik Indonesia ke 77 pada Rabu 17 Agustus 2022.

"Pemotongan masa tahanan bervariasi bergantung penilaian petugas lapas mulai satu hingga enam bulan. 4 WBP langsung bebas menghirup udara segar," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan dari 104 penghuni lapas, sebanyak 73 di antaranya berhak mendapat remisi setelah dinyatakan memenuhi persyaratan selaku penerima remisi HUT RI.

Baca Juga: 50 Penyelam Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter, Berkibar di Dasar Laut Manokwari

Pihaknya menambahkan, persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain berkelakuan baik serta tidak pernah melanggar aturan, menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x