Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Mengajukan Pengunduran Diri pada Kapolri, Simak Selengkapnya

- 25 Agustus 2022, 12:51 WIB
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022. /Youtube.com/POLRI TV RADIO

Dan hingga kini, Listyo Sigit belum memutuskan apakah menerima maupun menolak surat pengunduran diri tersebut lantaran karena masih dalam pertimbangkan.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ucapnya.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo, merupakan otak atau dalang dari pembunuhan Brigadir J.***

 

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kilas Klaten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x