Dan hingga kini, Listyo Sigit belum memutuskan apakah menerima maupun menolak surat pengunduran diri tersebut lantaran karena masih dalam pertimbangkan.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ucapnya.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo, merupakan otak atau dalang dari pembunuhan Brigadir J.***