Viral Gangguan Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Berikut Tanggapan Ketua IAI Banjarnegara

- 20 Oktober 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi- obat sirup.
Ilustrasi- obat sirup. /Pixabay/Original_Frank

Baca Juga: Chat Pramuka Dibanjiri Ribuan Peserta Jota Joti 2022

“Edukasi agar masyarakat selalu konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi),” pungkasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar saling menenangkan sambil menunggu hasil tindak lanjut dari BPOM dan lebih waspada untuk menggunakanlah produk obat yang terdaftar di BPOM.

Obat yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.***

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x