Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta kawima menambahkan pemerintah daerah juga mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan pemilu, dan melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Baca Juga: Terbaru! Helix Motors, EV Roda 3 Berpenampilan Keren Ini Solusi Hindari Kemacetan
“Agar masyarakat bisa memilih dengan cerdas dan calon-calon yang dipilih merupakan calon pemimpin yang berkualitas dan amanah, sehingga bisa memberikan dampak yang positif pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***