Untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Baca Juga: Pramuka Banjarnegara Perlu Tahu 'Gladi Widya' Yuk Kepoin Lebih Jauh
Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
"Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," sebut Arsad.
Baca Juga: Sebanyak 148 Mahasiswa Unsoed Siap KKN di Banjarnegara, Ini yang Akan Dilakukan
"Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga," tambah Arsad.
Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten dan kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.
Baca Juga: Polres Banjarnegara Amankan Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Siswa SMA
Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten dan kota pada 17 Januari 2023.