Tahun 2020, Indonesia memproduksi 298,4 miliar batang rokok. Pada 2021, produksi rokok 320,1 miliar batang. Padahal, saat itu, cukai rokok naik 12,5%.
Ironisnya, data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Sentra Informasi Keracunan Nasional (Sikernas) BPOM menunjukkan, jumlah perokok anak meningkat menjadi 9,1%.
Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak menjadi 16% pada tahun 2030. Inikah gambaran generasi unggul untuk menggapai Indonesia Emas 2045?.***