Terbongkar! Pabrik Ekstasi di Pemukiman Kota Semarang, Ternyata Jaringan Internasional

- 6 Juni 2023, 07:54 WIB
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji SIK
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji SIK /Jateng.polri.go.id/

Terkait terbongkarnya pabrik ekstrasi tersebut, menurut Abiyoso, bermula dari laporan Bea dan Cukai tentang kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian menelusuri tujuan pengiriman bahan-bahan kimia yang tidak tersedia di Indonesia itu. Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan bahan baku ekstasi dengan jumlah mencapai 53,44 kilogram.

Baca Juga: Bank Terbesar AS JPMorgan Khawatirkan Munculnya Dedolarisasi dalam Perdagangan Global

Wakapolda menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng, ribuan butir pil ekstasi tersebut mengandung zat methamphetamine dan amphetamine.

Untuk Wakapolda mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kalau memperoleh informasi sekecil apa pun segera sampaikan ke pihak yang berwenang," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Jateng.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x