Baca Juga: Kasih Info Mas'e, Ini Jadwal dan Lokasi Mendeman Ebeg di Banjarnegara Sabtu 15 Juli 2023
“Saya masuk ke kamar, untuk mengajak anak kedua pulang, namun mantan suami masuk dan kembali melakukan penganiayaan hingga kacamata saya lepas dan muka dan hidung berdarah-darah, dia melakukan penganiayaan itu depan anak-anak saya,” jelas Salwa.
Pelaku akan Dikenakan Pasal Berlapis
Selain Salwa, adiknya, Ade Rifqoh, juga menjadi korban penganiayaan mantan suami. Saat itu juga, usai berhasil menyelamatkan diri dari penganiayaan tersebut, Rabu petang, mereka pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Jadwal Wayang Kulit Hari Ini, Sabtu 15 Juli 2023, Ki Eko Suwaryo di Kesugihan Cilacap
Dia berjanji akan membantu mengawal kasus tersebut. “Dengan adanya tindak kekerasan itu sudah cukup adanya untuk mendesak polisi untuk melakukan pemindakan (terhadap pelaku),” katanya.
Kak Seto menjelaskan, dalam kasus tersebut ada dua hal yang patut diperhatikan oleh polisi, yaitu adanya tindak kekerasan fisik terhadap sesama orang dewasa dan yang kedua adalah kekerasan psikologis terhadap anak.
“Yakni melakukan kekerasan terhadap ibu yang disayangi dan yang dibangggakan itu sangat melukai hati anak,” jelasnya.
Oleh karena itu, pelaku bisa dikenai pasal berlapis, pihaknya berharap kepolisian segera memproses kasus tersebut.