Kasus Meninggalnya Tahanan di Banyumas, Kapolda Jateng Ungkap Tuntas Hasil Investigasi Tim Terpadu

- 17 Juli 2023, 11:50 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen dalam Penanganan Kasus Meninggalnya Tahanan di Banyumas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen dalam Penanganan Kasus Meninggalnya Tahanan di Banyumas /Humas Polda Jateng

BANJARNEGARAKU.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26) salah seorang tahanan yang meninggal di dalam tahanan Polresta Banyumas.

Kapolda menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum, Propam dan penyidik Polres Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu," kata Kapolda ungkap Kapolda saat door stop di depan media di lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin 17 Juli 2023.

Baca Juga: Cerita Kelinci Kecil dan Burung Pipit: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Bab 2 Kelas 5 SD MI Halaman 30 Kurikulum

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasar hasil pemeriksaan propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana. Mereka saat ini sudah ditahan," jelas Kapolda

Kapolda menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga: DIENG Pagi Ini Capai Suhu -5°C, Membeku Lagi..

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x