Ketua MPR dan DPD Kompak Minta MPR Dijadikan Lembaga Tertinggi

- 17 Agustus 2023, 15:32 WIB
Bambang Soesatyo dan La Nyala Mattalitti
Bambang Soesatyo dan La Nyala Mattalitti /Brave/MPR dan DPD RI

Baca Juga: Dahsyatnya! Upacara Pengibaran Bendera peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Banjarnegara

Tujuan utama perubahan ini menurut Hasto adalah memastikan perencanaan pembangunan semesta yang berkelanjutan. Megawati mengusulkan pentingnya MPR kembali dijadikan sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan haluan negara dan bukan mengubah sistem pemilihan presiden.

Sementara DPD menyoroti bahwa UUD hasil amandemen 1999-2002 sesungguhnya telah meninggalkan asas-asas Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Perubahan isi dari pasal-pasal amandemen tersebut justru menjabarkan semangat Individualisme dan Liberalisme yang tidak sesuai dengan jiwa Pancasila. 

Bahkan komisi konstitusi yang dibentuk oleh ketetapan MPR no I/MPR/2002 menemukan ada inkonsistensi secara teoritis dan konsep. Komisi konstitusi bertugas untuk melakukan kajian atas amandemen UUD 45 yang dilakukan pada tahun 1999-2002 Inkonsistensi itu terjadi karena tidak adanya kerangka acuan naskah akademik saat melakukan perubahan. 

DPD melalui hasil rapat 14 Juli 2023, mengusulkan perubahan melalui teknik adendum. DPD juga menggugah semua elemen bangsa untuk kembali menjalankan dan menerapkan asas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan pendiri bangsa yang disempurnakan dan diperkuat. 

Penyempurnaan dan penguatan yang diusulkan:

  1. Mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara. 
  2. Membuka peluang anggota MPR berasal dari partisan atau perseorangan. 
  3. Memastikan utusan daerah dan utusan golongan adalah usulan dari bawah, bukan ditunjuk presiden seperti masa orde baru. 
  4. Utusan golongan dan utusan daerah diberi kewenangan berpendapat terhadap usulan RUU. 
  5. Menempatkan secara tepat tugas dan peran dan fungsi tiap lembaga. 

Baca Juga: Warga Puri Marina Mengadu ke Komisi A DPRD Jateng Diantar Koh James terkait Perpanjangan Sertifikat Tanah HGB

Usulan kompak DPD dan MPR ini akan mewarnai sidang pada tahun berjalan. Masyarakat berharap para wakil rakyat bisa menghasilkan produk yang lebih baik untuk keutuhan, kemajuan berbangsa sesuai prinsip Pancasila. ***

 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA DPD RI mpr. go. Id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x