Simposium AGSI Mempertanyakan Pendidikan Sejarah Mau Dibawa Kemana

- 20 Oktober 2023, 22:33 WIB
Guru-guru sejarah se-Indonesia berkumpul di Jakarta untuk acara Simposium Nasional Guru Sejarah V
Guru-guru sejarah se-Indonesia berkumpul di Jakarta untuk acara Simposium Nasional Guru Sejarah V /Brave/Heni

BANJARNEGARAKU.COM - Guru Sejarah se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) berkumpul di Jakarta untuk mengadakan simposium. Acara Simposium Nasional Guru Sejarah ke V diselenggarakan oleh Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), 19-22 Oktober 2023 di Padepokan Silat TMII Jakarta. Tema yang diusung adalah Quo Vadis Pendidikan Sejarah. Bila diterjemahkan secara bebas, Simposium mempertanyakan Pendidikan Sejarah akan dibawa kemana. 

Baca Juga: BAMAG Banjarnegara Harus Mengusahakan Kesejahteraan Kota Sesuai Firman

Presiden AGSI, Sumardiansyah Perdana Kusuma dalam sambutan mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting artinya bagi guru sejarah, bahkan bagi bangsa.

"Kita melihat saat ini arah pembelajaran sejarah belum terpola secara mapan. Padahal, sejarah adalah penguat dalil-dalil kebangsaan. Karenanya, pada momen ini kita akan berusaha untuk memperjelas posisi pelajaran sejarah, dan kita akan dorong agar frase sejarah ke depan masuk dalam undang-undang," jelas Sumardiansyah.

Presiden AGSI juga menegaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka penguatan peran organisasi profesi guru.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Wisata Hidden Gem di Semarang, Cocok Jadi Pelepas Penat

"Ke depan, organisasi profesi sangat dibutuhkan. Saat ini paling tidak ada 71 organisasi profesi guru se Indonesia. AGSI termasuk salah satu organisasi guru mata pelajaran yang paling aktif. Kita bangga sekaligus harus terus memperkuat diri dan memandirikan diri," tegas Sumardiansyah. 

Hal senada diungkapkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek, Prof Nunuk Suryani yang mengungkapkan bahwa organisasi profesi guru sangatlah penting. Pada masa depan, pihaknya juga akan menata organisasi profesi guru. 

"Perjuangan kita tidak lepas dari sejarah bangsa dan para pendahulu, termasuk para guru. Organisasi profesi guru akan kita tata, sedang kita siapkan payung hukumnya. Agar para guru sesuai dengan pasal 41 hingga 44 Undang Undang Guru dan Dosen, terlindungi dan sejahtera" jelas Prof Nunuk. 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Narasumber liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x