ALHAMDULILLAH! Mulai 22 Maret THR PNS, TNI/Polri Dipastikan Cair, Ini Penjelasan Sri Mulyani....

- 17 Maret 2024, 22:58 WIB
ALHAMDULILLAH! Mulai 22 Maret THR PNS, TNI/Polri Dipastikan Cair, Ini Penjelasan Sri Mulyani....
ALHAMDULILLAH! Mulai 22 Maret THR PNS, TNI/Polri Dipastikan Cair, Ini Penjelasan Sri Mulyani.... /Instagram@smindrawati/

Masih menurut Sri Mulyani, bahwa pemberian THR ini mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Baca Juga: Kamu Belum Punya Akun DANA? Berikut Cara Membuat Akun DANA

Gaji ke-13 Bakal Cair

Sedangkan, dijelaskan Sri Mulyani menyatakan pencairan gaji 13 juga dilakukan pemerintah. Tahapan dimulai Juni 2024 mendatang.

Ditegaskan Sri Mulyani mengatakan THR dan gaji ke-13 tahun anggaran 2024 tidak dikenakan potongan atau iuran, hanya dikenakan pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Wayang Petruk Dadi Ratu, Petruk Jadi Raja Cerita Rakyat Jelata yang Jadi Penguasa, Lupa Akan Asal-Usulnya

“Saya harap para ASN bisa membelanjakan THR dan gaji ke-13 untuk produk-produk dalam negeri agar benar-benar bermanfaat. Saya berharap ini nanti akan bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian melalui daya beli dari ASN, TNI, Polri, pensiunan,” tutur Menkeu.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 16 Maret 2024, dengan judul: Sri Mulyani: Mulai 22 Maret THR PNS, TNI/Polri Dipastikan Cair.

 

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x