Jokowi Puji Kinerja KPU dan Bawaslu, Lepas Penetapan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024...

- 21 Maret 2024, 13:00 WIB
Jokowi Puji Kinerja KPU dan Bawaslu, Lepas Penetapan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024...
Jokowi Puji Kinerja KPU dan Bawaslu, Lepas Penetapan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024... /ilustrasi/

Hasil rekapitulasi itu ditetapkan melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Juga: Apakah Nama di Akun DANA Bisa Diganti? Jika Akun DANA Sedang Diproteksi. Berikut Jawaban dari DANA

“Menetapkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno.

“Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ucapnya menambahkan.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional tersebut terdiri dari perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Adapun jumlah keseluruhan suara sah nasional, yakni sebanyak 164.227.475 suara.

Baca Juga: Alami Akun DANA Diproteksi, Jangan Panik! Berikut Langkah yang Harus Kamu Lakukan!

Dengan perolehan suara tersebut, KPU RI menyebut pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memenangkan Pilpres 2024.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggap ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada Tanggal 20 Maret 2024,” ucap Hasyim.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di PikiranRakyat-Depok.com pada 21 Maret 2024, dengan judul: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Jokowi Puji Kinerja KPU dan Bawaslu.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x