Hasil rekapitulasi nasional menunjukkan bahwa PPP bersama dengan PSI tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen, sedangkan 8 partai lainnya berhasil melewati ambang batas tersebut.
PPP yang pada pemilu 2019 berhasil lolos parlemen, kini berhadapan dengan ancaman serius tidak lolos. Dengan raihan suara nasional sebesar 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari total suara sah nasional, PPP berada di ambang batas keberhasilan.
Langkah hukum ini menunjukkan bahwa PPP tidak hanya menerima hasil secara pasif, tetapi siap memperjuangkan hak dan kepentingannya melalui jalur yang telah ditetapkan oleh hukum.
Hal ini juga menunjukkan komitmen PPP dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan, serta memastikan suara rakyat yang sah terwakili dengan baik di parlemen.***