Baca Juga: 8 Pemuda PKKP Disporapar Jateng Ditempatkan di Banjarnegara, Ini Desa-desa yang Menjadi Fokus Kegiatan
3. Menyiapkan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai bukti pemesanan;
4. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan;
5. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran;
6. Membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah;
7. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan;
8. Penukaran tidak dapat diwakilkan;
9. Penukar wajib membawa KTP asli.
Lupa Bukti Pemesanan
Jika pemesan lupa menyimpan bukti pemesanan, silakan cari kode penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan melalui situs Cetak Bukti Pemesanan.
Selain itu, pemesan juga bisa memasukkan NIK-KTP dan nomor telepon yang digunakan pada saat melakukan pemesanan melalui situs tersebut.***
DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 22 Maret 2024, dengan judul: Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Lewat Situs PINTAR BI.