SIAP-SIAP! Apakah Kamu Termasuk Tenaga Non ASN Database BKN? Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024....

- 18 April 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi PPPK 2024. SIAP-SIAP! Apakah Kamu Termasuk Tenaga Non ASN Database BKN? Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024....
Ilustrasi PPPK 2024. SIAP-SIAP! Apakah Kamu Termasuk Tenaga Non ASN Database BKN? Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024.... /PR Jateng/Pemkab Kebumen

BANJARNEGARAKU.COM - Sesuai jadwal akan ada 3 kali seleksi PPPK di tahun 2024 ini. Sehingga tidak lama lagi pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Seperti diketahui tahun 2024 ini adalah tahun terakhir adanya tenaga honorer.

Catat! Hingga Desember 2024 ini, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK dan sisanya menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Siapa yang Bakal Lolos? Man City vs Real Madrid, Berikut ini Head to head dan Prakiraan Line up

Hal ni disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, formasi PPPK 2024 akan dibuka untuk tenaga honorer.

“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Anas mengatakan, bahwa tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat menjadi PPPK, namun tetap dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024. Nah bersyukurlah jika kamu masuk dalam database BKN tersebut.

Baca Juga: Atasi Dampak Bencana Tanah Longsor Di Desa Kaliori, Tim Gabungan Bergerak Cepat

Dikutip banjarnegaraku.com dari portalsulut.pikiran-rakyat.com, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan waktu hingga tanggal 19 April 2024 untuk para tenaga non ASN yang masuk database BKN. Masuk dalam daftar database BKN menjadi impian semua tenaga non ASN.

Sedangkan, saat ini Kementerian Agama sedang melakukan pemutahiran data tenaga Non ASN tahun 2024. Kemenag hanya memberikan waktu hingga tanggal 19 April 2024 untuk melakukan pemutahiran data.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x