Nah jika ingin mengetahui apakah kamu masuk dalam pendataan BKN, kamu diminta berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing. Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.
Ditegaskan BKN, pihaknya memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN.
Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Timo, Dapat Jodoh Cantik dan Uang Ditarik
"Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.***
DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di portalsulut.pikiran-rakyat.com pada 16 April 2024, dengan judul: Selamat Anda Masuk Tenaga Non ASN Database BKN, Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024, Ini Daftarnya.