SIAP-SIAP! Apakah Kamu Termasuk Tenaga Non ASN Database BKN? Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024....

- 18 April 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi PPPK 2024. SIAP-SIAP! Apakah Kamu Termasuk Tenaga Non ASN Database BKN? Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024....
Ilustrasi PPPK 2024. SIAP-SIAP! Apakah Kamu Termasuk Tenaga Non ASN Database BKN? Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024.... /PR Jateng/Pemkab Kebumen

BANJARNEGARAKU.COM - Sesuai jadwal akan ada 3 kali seleksi PPPK di tahun 2024 ini. Sehingga tidak lama lagi pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Seperti diketahui tahun 2024 ini adalah tahun terakhir adanya tenaga honorer.

Catat! Hingga Desember 2024 ini, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK dan sisanya menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Siapa yang Bakal Lolos? Man City vs Real Madrid, Berikut ini Head to head dan Prakiraan Line up

Hal ni disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, formasi PPPK 2024 akan dibuka untuk tenaga honorer.

“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Anas mengatakan, bahwa tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat menjadi PPPK, namun tetap dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024. Nah bersyukurlah jika kamu masuk dalam database BKN tersebut.

Baca Juga: Atasi Dampak Bencana Tanah Longsor Di Desa Kaliori, Tim Gabungan Bergerak Cepat

Dikutip banjarnegaraku.com dari portalsulut.pikiran-rakyat.com, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan waktu hingga tanggal 19 April 2024 untuk para tenaga non ASN yang masuk database BKN. Masuk dalam daftar database BKN menjadi impian semua tenaga non ASN.

Sedangkan, saat ini Kementerian Agama sedang melakukan pemutahiran data tenaga Non ASN tahun 2024. Kemenag hanya memberikan waktu hingga tanggal 19 April 2024 untuk melakukan pemutahiran data.

Lalu, kira-kira siapa-siapa sajakah yang bisa melakukan pemutahiran data?

Baca Juga: KH Purwoto di Hadapan SI Banjarnegara: Adam Diciptakan dari Elemen Tanah Air Api dan Angin

Berikut ini daftar tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN. Apakah kamu salah satunya?

Daftar Nama Tenaga Honorer/Non ASN Kemenag Yang Terdata Di Database BKN: KLIK DI SINI

Dalam database BKN ini terdapat beberapa keterangan antara lain:

- Data ini diambil pada tahapan Pra-Finalisasi 03 Oktober 2022

- Usia yang ditampilkan adalah usia pada 31 Desember 2021

- Masa kerja akumulatif adalah masa kerja yang diinput pada sistem, bukan menunjukan masa kerja.

Baca Juga: Para Jomblo telah Mengunduh Aplikasi Penghasil uang Timo, Terbukti 5 Juta Pengguna

Dan sementara itu, untuk tenaga Non ASN Kemendikbud, melalui akun instagramnya, BKN menjelaskan jika proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.

Nah jika ingin mengetahui apakah kamu masuk dalam pendataan BKN, kamu diminta berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing. Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.

Ditegaskan BKN, pihaknya memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Timo, Dapat Jodoh Cantik dan Uang Ditarik

"Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di portalsulut.pikiran-rakyat.com pada 16 April 2024, dengan judul: Selamat Anda Masuk Tenaga Non ASN Database BKN, Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024, Ini Daftarnya.

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah