Besarannya Varian! Ini Dia Besaran Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2024

- 23 April 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi Bansos 2024
Ilustrasi Bansos 2024 /Pixabay/Ekoanug

BANJARNEGARAKU.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk secara cepat menanggulangi kemiskinan dengan memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan. 

Pedoman Pelaksanaan PKH Tahun 2021 menegaskan, bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan finansial, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup penerima, mengurangi beban ekonomi, meningkatkan pendapatan, mengembangkan sikap mandiri, serta mengatasi disparitas sosial.

Setiap tahun, pencairan bantuan PKH dibagi menjadi empat kloter, yaitu pada periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember, dengan penyaluran langsung kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Keamanan Terjamin dengan Kode Rahasia OTP DANA: Simak Selengkapnya!

Terkait dengan besaran nominal bantuan dan syarat penerima PKH, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan bahwa jumlah bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori peserta, mulai dari balita, siswa SD-SMA, ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas. 

Berikut rincian nominal bantuan PKH oleh Kementerian Sosial RI untuk tahun 2024:

- Balita (usia 0-6 tahun): Rp. 3.000.000,- per tahun atau Rp. 750.000,- per tahap.

- Ibu hamil: Rp. 3.000.000,- per tahun atau Rp. 750.000,- per tahap.

- Siswa SD: Rp. 900.000,- per tahun atau Rp. 225.000,- per tahap.

- Siswa SMP: Rp. 1.500.000,- per tahun atau Rp. 375.000,- per tahap.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat PP

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x