KABAR GEMBIRA! Ada 4 Bansos Ini Bakal Cair Juni 2024, Berapa Nominal yang Bakal Diterima KPM?

- 12 Juni 2024, 14:45 WIB
KABAR GEMBIRA! Ada 4 Bansos Ini Bakal Cair Juni 2024, Berapa Nominal yang Bakal Diterima KPM?
KABAR GEMBIRA! Ada 4 Bansos Ini Bakal Cair Juni 2024, Berapa Nominal yang Bakal Diterima KPM? /

BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah pusat memberikan bansos untuk masyarakat yang kurang mampu agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pemerintahan Indonesia bakal menyalurkan sejumlah bantuan sosial tersebut pada masyarakat pada Juni 2024. Kira-kira apa sajakah itu?

Melalui program Bansos ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Dan pada hakekatnya untk pembagian bansos dilakukan sebagai upaya dalam menangani kemiskinan yang masih menjadi salah satu persoalan di Tanah Air.

Baca Juga: Lompat Tali: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD MI Kurikulum Merdeka Halaman 6,7

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, pada bulan Juni 2024 ini, pemerintah pun akan menyalurkan berbagai bansos. Berikut merupakan daftar bansos yang cair pada bulan ini;

1. Bantuan PIP

Bantuan PIP merupakan Bantuan Program Indonesia Pintar. Bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar itu diberikan pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program tersebut dikoordinasi oleh tiga kementerian sekaligus, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Sosial, dan Kementerian Agama. Berikut nominal yang diterima;

Baca Juga: Main Egrang: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD MI Kurikulum Merdeka Halaman 9,12

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp. 450.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000.

2. BPNT

BPNT merupakan singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Meski disebut 'Non Tunai', tapi masyarakat akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai. Siapa yang berhak medapatkannya?

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi KPM berdasarkan DTKS. Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, perlu diperhatikan bahwa bantuan tersebut akan dicairkan dalam kurun waktu dua bulan sekali.

Baca Juga: Unik! Ini yang Dulakukan Sat Lantas Polres Banjarnegara Sosialiasi pada Pengguna Jalan

3. Bansos Beras

Bantuan beras merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu. Namun, bukan penerima PKH, BPNT, BST dan BLT.

Pada Juni tahun ini, bantuan tersebut akan disalurkan. Ke depannya, bantuan beras tetap akan dilanjutkan oleh pemerintah.

"Bantuan pangan (beras 10 kg) ini diputus dalam rapat internal sama Pak Presiden, (dilanjutkan) bulan delapan, 10 dan 12. (Anggarannya) sekitar Rp9 triliun,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Rabu, 12 Juni 2024.

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Tiwi Minta Kades Ikut Nguri-nguri Kegiatan Sepuluh Program PKK

4. Bansos PKH

PKH merupakan singkatan dari Program Harapan Keluarga, yakni bansos untuk keluarga miskin yang ditetapkan sebagai KPM, yang tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bansos PKH diberikan secara berangsur-angsur dalam empat tahap. Tahap pertama dimulai dari Januari, Februari, dan Maret.

Kemudian, tahap kedua pada April, Mei, Juni. Berlanjut ke tahap ketiga pada Juli, Agustus, September.

Sementara, tahap keempat pada Oktober, November, dan Desember. Berikut nominalnya;

- Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan melahirkan: Rp3.000.000/tahun.
- Siswa SD, SMP, dan SMA: Rp900.000-Rp2.000.000/tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun.

Baca Juga: Membuat Dimsum Shumai Ayam-Udang yang Menggugah Selera!

Oleh karena itu, ada enam tahap penyaluran dalam satu tahun, yang satu kali pencairannya berjumlah Rp400.000.

Demikianlah informasi tentang ada 4 Bansos yang bakal cair bulan Juni 2024 ini. Semoga bermanfaat.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 12 Juni 2024, dengan judul: 4 Bansos yang Cair Juni 2024, Berapa Nominal Bantuan yang Bakal Diterima?

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah