Nadiem Makariem Anggarkan Rp4 T Mendukung Kebijakan Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

15 Desember 2022, 09:52 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memaparkan postur anggaran kementerian yang dipimpinnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. /Muchlis Biro Pers Setpres/

BANJARNEGARAKU.COM - Baru-baru ini, Mendikbudristek Nadiem Makarim membuat instruksi mengejutkan kepada kepala dinas di kabupaten dan kota.

Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makariem tersebut merupakan inovasi dunia pendidikan di level sekolah.

Lantas instruksi apa yang mas Menteri perintahkan? ternyata mas Menteri memerintahkan para kelapa dinas di kabupaten kota untuk mengangkat para guru penggerak menjadi kepala sekolah.

Dilansir dari laman YouTube Kemendikbud RI pada Rabu 14 Desember 2022 Mendikbud Nadiem Makarim sangat serius dengan kebijakannya yang diberikan tersebut.

Baca Juga: Pajak dan Retribusi Jadi Sektor Andalan Pembangunan di Banjarnegara

Dalam DIPA RAPBN 2023 yang diterima Kemendikbud anggaran pengembangan pendidikan, salah satunnya program guru penggerak mencapai nilai yang fantastis yaitu sekitar Rp4 triliun.

Hal tersebut tentunya berdampak kepada jabatan guru penggerak makin berjaya pada tahun 2023.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud akan segera melayangkan surat kepada para kepala dinas di daerah untuk memberikan kesempatan guru penggerak jadi kepala sekolah.

"Saya akan perintahkan kepala dinas untuk mengangkat mereka para guru penggerak jadi kepala sekolah," kata Nadiem dikutip dari YouTube Kemendikbud.

Baca Juga: Banjarnegara Kuatkan Pendidikan Pramuka Prasiaga, Songsong Generasi Indonesia Emas

Lebih lanjut Mendikbud Nadiem Makariem mengatakan bahwa salah satu yang diharapkan maksimal adalah program guru penggerak yang saat ini tengah berjalan.

"Salah satu yang kita harapkan maksimal adalah program guru penggerak sih," lanjutnya.

Untuk mendukung hal tersebut para guru penggerak diharapkan ikut terlibat langsung dalam melakukan inovasi dalam dunia pendidikan.

Salah satunya adalah pelibatan para guru penggerak ini dalam mengelola sekolah dengan menjadi seorang kepala sekolah.

Baca Juga: PMI Yogyakarta Buka Lowongan Kerja Berbagai Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya

"Kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas," kata Nadiem Makarim, saat berdiskusi dengan para guru penggerak di Sumatera Barat pada Jumat 18 November 2022.

Kebijakan ini tentu saja punya sisi plus dan minus dalam dunia pendidikan, utamanya bagi kalangan guru penggerak.

Salah satu sisi positif dari kebijakan ini adalah, guru penggerak bisa menikmati gaji dan tunjangan sebagai seorang kepala sekolah.***

Editor: M. Alwan Rifai

Tags

Terkini

Terpopuler