Dalam kegiatan tersebut, panitia mendapuk 4 juri masing-masing menilai dalam isi konten atau injek kasus serta juri dalam bidang kreasi audio video.
Salah satu juri kegiatan Tri Setiadi mengatakan, proses perumusan dan penilaian dilakukan secara detai dengan mengamati seluruh aktifitas penanganan sesuai kasus masing-masing.
“Semua ditampilkan dalam grade yang telah ditentukan sesuai dengan standar penanganan atau studi kasus yang diterima sesuai hasil undian saat tehnical meeting,” ujarnya.
Baca Juga: Alumni Espero 99 Banjarnegara Buka Dompet Kemanusiaan, Bantu Penyintas Kebakaran
Pihaknya berharap penganan kasus yang dilakukan sesuai dengan SOP yang ada sehingga sesuai harapan dapat menjadi rujukan sebagai video tutorial pembelajaran.
Senada dengan hal tersebut salah satu juri konten video Maula Asadila mengaku sangat mengapresiasi hasil karya yang telah dilakukan oleh adik-adik peserta PMR.
“Ada banyak video karya yang dihasilkan telah sesuai dengan espektasi panitia, namun tentunya harus dikorelasikan dengan penanganan kasus yang diterima,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Kirab Boyong Oyod Genggong, Prosesi Cikal Bakal Desa Kalilunjar Banjarnegara
Pihaknya berharap kedepan PMI Kabupaten Banjarnegara memberikan wadah bagi sineas dan PMR agar karyanya dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas sebagai bahan edukasi kepada masyarakat.***