BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintahan Kabupaten Banjanegara mulai menerapkan identitas layanan kependudukan Digital.
Proses penerapan tersebut ditandai dengan sosialisasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara, sekaligus pengaplikasian input data kependudukan Pj Bupati, Sekda dan seluruh Kepala OPD, serta Camat se Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan yang berlangsung di Pringgitan Rumah Dinas Bupati pada Jumat 26 Agustus 2022 tersebut mendapat animo tersendiri dari para ASN.
Baca Juga: Tidak Terima Dinasehati Ibunya, Remaja Asal Punggelan Banjarnegara Pergi Tanpa Pamit
Kepala Dindukcapil Banjarnegara, Tien Sumarwati mengatakan Identitas Kependudukan Digital adalah data pribadi yang tertera di KTP elektronik.
“Data yang sudah terekam dalam big data sistem informasi administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan aplikasi di smartphone,” uajrnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, untuk mendapatkan identitas layanan digital ini, pemilik data atau pengguna harus mempunyai smartphone serta koneksi jaringan internet.
“Namun bagi yang belum memiliki smartphone, Dindukcapil Banjarnegara menggunakan doble track servis, yang artinya masih ada layanan menggunakan KTP dalam bentuk fisik,” lanjutnya.
Baca Juga: Alumni Espero 99 Banjarnegara Buka Dompet Kemanusiaan, Bantu Penyintas Kebakaran