PIP Cair Dapat Bantuan Berapa per Siswa? Berikut Rincian Anggaran Untuk Jenjang SD, SMP dan SMA, Berikut Ini..

- 3 September 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi PIP Cair. PIP Cair Dapat Bantuan Berapa per Siswa? Berikut Rincian Anggaran Untuk Jenjang SD, SMP dan SMA, Berikut Ini..
Ilustrasi PIP Cair. PIP Cair Dapat Bantuan Berapa per Siswa? Berikut Rincian Anggaran Untuk Jenjang SD, SMP dan SMA, Berikut Ini.. /Tangkap layar Instagram.com/@puslapdik_dikbud

BANJARNEGARAKU.COM - Pada September 2023 ini, akan ada pencairan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah. Sasaran utama PIP adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dilansir banjarnegaraku.com dari Jabbeka.com pada 1 September 2023, Siswa PIP Dapat Bantuan Berapa? Berikut Rincian Anggaran Untuk Jenjang SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: PIP Bulan September 2023 Bakal Cair untuk Siswa SD, SMP dan SMA, Asalkan....

 

Sedangkan, Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP. PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya. Bantuan yang diberikan PIP berupa dana pendidikan yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan biaya hidup.

PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Persyaratan untuk mendapatkan PIP adalah sebagai berikut:

- Siswa bersekolah di satuan pendidikan formal yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Siswa berasal dari keluarga kurang mampu.
- Siswa memiliki potensi akademik yang baik.

Baca Juga: Anies-Cak Imin Resmi Deklarasikan, Surya Paloh: Harus Kuat Hadapi Cobaan dan Godaan...

Pendaftaran PIP dilakukan oleh sekolah melalui sistem online.Sekolah dapat mendaftarkan siswanya yang memenuhi persyaratan ke dalam sistem online. Siswa yang telah terdaftar di sistem online akan diseleksi oleh pemerintah. Siswa yang lolos seleksi akan mendapatkan KIP.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: jababeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x