Jangan Terlewat, Lihat Jadwal dan Ikuti Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023

- 27 Oktober 2023, 17:46 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2023
Ilustrasi tes CPNS 2023 /Dwi Widiyastuti/

BANJARNEGARAKU –  Para pendaftar tes CPNS dan PPPK tahun 2023 jangan terbuai dengan lolos administrasi belaka. Lihat jadwal yang telah ditetapkan dan tahap berikutnya adalah mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK.

Peserta yang sudah lolos seleksi administasi tentu sangat bahagia. Namun jangan puas dulu, masih ada tahapan yang harus dilalui untuk maraih cita-cita.Tahapan berikutnya yaitu mencetak katu ujian CPNS dan PPPK untuk bisa mengikuti tes yang jadwalnya sudah ditentukan.

Kartu ujian ini sebagai syarat untuk bisa ikut tes seleksi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023. Tanpa kartu ini peserta dianggap mengundurkan diri karena tidak mengikti tes tahapan selanjutnya.

Baca Juga: Tips Berbicara di Depan Umum, Grogi Hilang dan Lancar sampai Akhir

Kartu ujian sebagai syarat mutlak untuk mengikuti tes selanjutnya termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim wongapak.suaramerdeka.com tahapan seleksi ini memiliki jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan, yaitu SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Nantinya seleksi rekrutmen PPPK berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023.

Berikut adalah panduan tentang cara mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x