Terkait prodi, kata Sukmana, ada 5 prodi D3 yang sudah terakreditasi baik. Namun tidak menutup kemungkinan akreditasi ini akan meningkat.
"InsyaAllah nanti kalau sudah dibuka prodi baru, akreditasi akan kembali ditingkatkan. Target kami terutama untuk S1 akan dilakukan akreditasi tahun depan. Pasalnya, mahasiswa prodi S1 diperkirakan akan lulus tahun depan," katanya.
Sebagai informasi, syarat pendirian PSDKU sendiri dilandaskan pada Permenristekdikti No. 1 Tahun 2017 yang kemudian diubah menjadi Permendikbud No. 7 Tahun 2022 di mana perguruan tinggi yang akan membuka PSDKU sebelumnya harus telah menyelenggarakan Program Studi yang sama di Kampus Utama perguruan tinggi dengan peringkat terakreditasi Unggul.
Baca Juga: Lakukan Sekarang! Baca Surah Ini Setelah Sholat, Gus Iqdam: Urusan Duniamu Dipermudah Pusat
Selain Undip, ada sejumlah universitas lain yang juga turut membuka PSDKU seperti ITB, IPB, Unpad, Unair, dan UB dengan menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder.
Untuk Undip sendiri, kerja sama dengan stakeholders seperti pemerintah daerah di kampus PSDKU juga tetap terjalin dengan baik. Hal itu diketahui dari pelibatan mahasiswa atau dosen Undip dalam sejumlah kegiatan pemerintah daerah setempat.***