Jaga Stok Darah, Warga Banjarnegara Lakukan Donor Darah Malam Hari

10 April 2022, 12:52 WIB
warga Desa Kalisat Kidul, Kecamatan Kalibening antusias ikuti donor darah malam hari bersama PMI Kabupaten Banjarnegara /doc. Humas PMI Kabupaten Banjarnegara

BANJARNEGARAKU – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banjarnegara melakukan inovasi dalam rangka menjaga stok darah di selama bulan suci Ramadhan.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Banjarnegara Agus Budi Susanto mengatakan, apabila pendonor merasa ragu atau takut lemas setelah mendonorkan darahnya maka bisa disiasasti untuk berdonor pada malam hari.

“Inovasi selama bulan Ramadhan untuk menjaga stok darah yakni dengan melakukan atau menggeser waktu berdonor menjadi malam bagi kelompok-kelompok darah potensial,” ujarnya.

Baca Juga: Gempar! Warga Temukan Sesosok Mayat di Jembatan SKB Banjarnegara

Seperti yang baru-baru ini dilaksanakan di Desa Kalisat Kidul Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara yang merupakan kelompok pendonor darah potensial.

“Kesadaran masyarakat Desa Kalisat Kidul untuk berdonor sangat tinggi, dalam kegiatan donor darah semalam kami mendapatkan 120 kantong darah,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, kebutuhan tranfusi darah tidak dapat diduga dan tidak dapat ditunda, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang sudah waktunya berdonor untuk dapat merapat ke PMI Banjarnegara pada malam hari setelah sholat tarawih.

Baca Juga: Perkuat Performa Pelayanan, PMI Kabupaten Kebumen Lakukan Inovasi

Sementara itu Ketua PMI Kabupaten Banjarnegara Amalia Desiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tak terhingga kepada masyarakat Banjarnegara yang terus bersinergi bersama PMI sebagai pendonor darah sukarela.

“Kami sangat bangga karena masyarakat Banjarnegara mempunyai rasa kepedulian yang sangat tinggi untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga: PRMN Jadi Sponsor Garuda EV-22, Mobil Formula Listrik Karya Mahasiswa UNY Peraih 3 Penghargaan di IIMS 2022

Pihaknya berharap derap langkah PMI bersama masyarakat dapat terus seiring sejalan dalam upaya membantu pemerintah serta melayani masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler