Senin 23 Januari 2023, Pelayanan Samsat Banjarnegara Libur, Pelayanan Dibuka Kembali 24 Januari 2023

22 Januari 2023, 18:34 WIB
Senin 23 Januari 2023, Pelayanan Samsat Banjarnegara Libur, Pelayanan Dibuka Kembali 24 Januari 2023 /Tangkap Layar Instagram @samsat_banjarnegara

 

BANJARNEGARAKU.COM - Senin 23 Januari 2023 pelayanan Samsat di Banjarnegara libur, bagi kalian yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor bisa dilayani pada hari berikutnya, yakni Selasa 24 Januari 2023.

UPPD Kabupaten Banjarnegara atau lebih dikenal masyarakat sebagai tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor pada 22 januari 2023 dan 23 Januari 2023 libur.

Informasi mengenai libur pada tanggal 22 dan 23 Januari 2023 tersebut seperti dilihat banjarnegaraku.com melalui unggahan akun instagram @samsat_banjarnegara.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Ayam Goreng Tulang Lunak, Wajib Dicoba! Cocok untuk Menu Liburan

"Dalam rangka hari libur Nasional dan cuti bersama memperingati tahun baru imlek 2023, seluruh pelayanan samsat di area Banjarnegara libur dan akan dibuka kembali pada Selasa 24 Januari 2023,"

"Manfaatkan New Sakpole untuk pembayaran pajak tahunan di hari libur,"

Itu tadi unggahan instagram @samsat_banjarnegara yang diunggah pada 20 Januari 2023.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Ayam Dower Pedas Gila, Wajib Dicoba! Cocok untuk Menu Liburan

Sebagai tambahan informasi, selain pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling, masyarakat juga bisa datang ke Samsat Gerai Depo Pelita, maupun ke Samsat Cepat atau Samsat Induk Banjarnegara, maupun melakukan proses pembayaran pajak dan pengesahan STNK melalui aplikasi New Sakpole.

Berikut dua langkah mudah pembayaran pajak kendaraan tahunan di UPPD Samsat Banjarnegara:

1. Siapkan STNK asli, Notice pajak asli, KTP sesuai STNK,

2. Datang ke Samsat Keliling, Samsat Gerai Depo Pelita, maupun Samsat Cepat atau Samsat Induk Banjarnegara.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Ayam Bakar Madu, Wajib Dicoba! Disajikan dengan Sambal Korek, Cocok untuk Menu Liburan

Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.

Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja, berlokasi di Jalan Let Jend S Parman 143 Banjarnegara.

Pada Senin hingga Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Serta Samsat Weekend di halaman kantor Samsat Induk Banjarnegara, setiap hari minggu pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB.

Atau bisa datang ke Samsat Gerai Depo Pelita, Senin hingga Kamis pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, Jumat hingga Sabtu pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Ayam Bakar Manis, Daging Empuk, Bumbu Meresap, Cocok untuk Menu Liburan

Bagi kalian yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Untuk informasi lengkap layanan UPPD Samsat Banjarnegara https://linktr.ee/uppdsamsatbna

Disclaimer: jadwal dan lokasi bisa berubah sesuai dengan kebijakan dari UPPD Samsat Banjarnegara, banjarnegaraku.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi perubahan jadwal dan lokasi layanan samsat keliling.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler