Bawaslu Banjarnegara Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Ini Tujuannya

27 Februari 2023, 13:48 WIB
Bawaslu Banjarnegara Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pada Senin 27 Februari 2023 /Dok Bawaslu Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara gelar apel patroli pengawasan kawal hak pililih pada Senin 27 Februari 2023.

Apel patroli pengawasan kawal hak pililih yang digelar oleh Bawaslu Banjarnegara tersebut berlangsung di halaman kantor Bawaslu Banjarnegara, dengan peserta seluruh staf karyawan dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara.

Apel patroli pengawasan kawal hak pililih ini digelar dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan dan Pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Jaga Ekosistem! Peringati HPSN 2023 di Purbalingga Lakukan Bersih-Bersih Sampah

Hal tersebut dijelaskan Endro Wibowo Aji anggota Bawaslu Banjaenegara, sebagaimana diatur dalam Pasal 93 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah kedalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Serta menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun tujuan dari digelarnya apel patroli pengawasan kawal hak pililih, Endro menjelaskan, antara lain:

1. Melaksanakan Tugas Pengawasan tahapan, sub tahapan, persiapan, pelaksanaan proses, tata laksana dan prosedur Tahapan pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih;

Baca Juga: Cek! Bandingkan Spesifikasi dan Harga Terbaru 2023 Samsung S20 FE atau Oppo Reno 7

2. Mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Tahapan pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih;

3. Memastikan tindak lanjut saran perbaikan atas ketidaksesuaian proses pencocokan dan penelitian tahapan coklit di seluruh tingkatan;

4. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran status hak pilihnya;

5. Memastikan seluruh warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat terdaftar dalam data pemilih.

Baca Juga: Terbaru! Vivo Y20 vs Samsung Galaxy A13 5G, Pilih yang Mana? Ini Harga dan Spesifikasinya

Diketahui, peserta apel patroli pengawasan kawal hak pililih berjumlah: ± 95 orang, yang terdiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sekretariat Bawaslu Banjarnegara dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara.

Demikian informasi mengenai Bawaslu Banjarnegara menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pililih yang berlangsung pada Senim 27 Februari 2023.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler