Partai Gerindra Datangi KPU Banjarnegara, Serahkan Berkas Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD

13 Mei 2023, 20:13 WIB
Partai Gerindra Datangi KPU Banjarnegara, Serahkan Berkas Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten /KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Partai Gerindra secara resmi pada Sabtu 13 Mei 2023 menyerahkan 50 berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Legislatif-nya ke KPU Kabupaten Banjarnegara.

Berkas pendaftaran dari Partai Gerindra tersebut diterima oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.

KPU Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra Banjarnegara, dengan jumlah lengkap 100 persen atau 50 orang Bacaleg dengan status lengkap dan diterima.

Baca Juga: Jemaah Haji Banjarnegara Tahun 2023 Kebanyakan Lansia, Ini Pesan Pj Bupati Selengkapnya

Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, setelah menerima berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari Partai Gerindra, KPU kemudian melakukan penelitian awal dan dinyatakan lengkap dan diterima.

"KPU menerima 50 berkas pendaftaran dari Partai Gerindra, setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima," jelas Khuswatun.

Kemudian KPU selanjutnya sesuai jadwal melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Baca Juga: Gratis! Yuk Datangi Busra KUKM di GOR Satria Purwokerto, Ada Produk UKM Jateng, Digelar 12-14 Mei 2023

Lebih jauh Khuswatun menambahkan, jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Demikian informasi mengenai Partai Gerindra Banjarnegara mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Banjarnegara pada Sabtu 13 Mei 2023.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler