Cegah Korupsi! Kejari Banjarnegara Berikan Penerangan Hukum Bagi Kades dan Perangkat Desa

- 24 Februari 2022, 20:52 WIB
Kegiatan penerangan hukum dalam rangka peningkatan kapasitas di bidang hukum kepada Kades dan Perangkat Desa
Kegiatan penerangan hukum dalam rangka peningkatan kapasitas di bidang hukum kepada Kades dan Perangkat Desa /Kejari Banjarnegara/

BANJARNEGARAKU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara kembali melaksanakan kegiatan penerangan hukum dalam rangka peningkatan kapasitas di bidang hukum kepada aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.

Kegiatan penerangan hukum dalam rangka peningkatan kapasitas di bidang hukum kepada Kades dan Perangkat Desa digelar di Aula Desa Bondolharjo, Kecamatan Punggelan pada Rabu 23 Februari 2022.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menjelaskan kegiatan penerangan hukum tersebut diikuti oleh aparatur pemerintah desa yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasi Kesra dan Kaur Perencanaan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD MI Halaman 134 135 Evaluasi Tema 7 Kelas 6 Subtema 3

Peserta kegiatan penerangan hukum dari Kejari Banjarnegara pada 23 Februari 2022 adalah mereka yang berperan dalam Pengelolaan Dana Desa di 17 Desa se-Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara.

Yasozisokhi Zebua, SH selaku pelaksana kegiatan sekaligus pemateri menambahkan, kegiatan penerangan hukum ini sekaligus sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Jaga Desa ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan selama awal tahun 2022.

Baca Juga: Ada Pengurangan Jenis Perlombaan, Pesta Siaga Kecamatan Banjarnegara Berjalan Lancar, Terapkan Prokes

Untuk keseluruhan Kejaksaan Negeri Banjarnegara telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada Kades dan Perangkat Desa di 13 Kecamatan yang mana Kecamatan Punggelan merupakan Kecamatan ke 14.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x