“Pemkab Banjarnegara sangat mendukung program PTSL ini karena sangat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan,” katanya.
Lebih lanjut Sekda juga menyatakan bahwa Pemkab mendukung penuh, kami siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program ini.
Baca Juga: Perbandingan Jarak antar Planet, Kunci Jawaban Kelas 6 SD MI Tema 9 Halaman 77 dan 78
“Program PTSL sangat bermanfaat dalam membangun sinergitas dan kerjasama antara masyarakat termasuk Instansi di daerah dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional di Daerah,"
"Serta mendekatkan pelayanan pertanahan di bidang pendaftaran tanah pertama kali ke masyarakat desa lokasi PTSL, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan karena petugas Kantor Pertanahan yang datang ke desa lokasi PTSL,” imbuhnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara, A. Yani SH mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan hari ini adalah sejumlah 10 bidang.
Baca Juga: Apakah yang Kamu Ketahui tentang Matahari? Kunci Jawaban Kelas 6 SD MI Tema 9 Halaman 76 dan 77
A. Yani menjelaskan, bahwa Pemerintah mencanangkan Program Strategis Nasional (PSN) percepatan Pendaftaran Tanah melalui Pendaftaran Tanatr Sistematis Lengkap sampai dengan tahun 2025.
Untuk capaian di Kabupaten Banjarnegara, jumlah Desa yang mendekati lengkap, rinciannya Tahun 2018: 6 Desa, Tahun 2019: 11 Desa, Tahun 2020: 25 Desa, dan Tahun 2021: 37 Desa.