Migrasi SIAK di Banjarnegara Efektif  Per 31 Maret 2022, 'Durenmas' Ditutup Permanen

- 23 Maret 2022, 19:04 WIB
Ilustrasi KTP - Migrasi SIAK di Banjarnegara Efektif  Per 31 Maret 2022, 'Durenmas' Ditutup Permanen
Ilustrasi KTP - Migrasi SIAK di Banjarnegara Efektif  Per 31 Maret 2022, 'Durenmas' Ditutup Permanen /Antara Foto

BANJARNEGARAKU – Migrasi atau perpindahan aplikasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terdistribusi saat ini ke SIAK Terpusat di seluruh Indonesia.

Migrasi SIAK untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara efektif  terhitung pada Kamis, 31 Maret 2022.

Layanan Dukcapil Banjarnegara Ora Leren Melayani Masyarakat (Durenmas) secara online akan ditutup secara permanen tanggal 29 Maret 2022.

Baca Juga: Awal Ramadhan 2 April 2022, Berikut Kriteria Wujudul Hilal maupun Kalender Islam Global

User SIAK lama berupa pelayanan maupun pencarian data akan secara otomatis non aktif dan untuk tahap awal SIAK Terpusat fokus pada satu desa atau kelurahan, satu user serta satu Personal Komputer atau laptop.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara Tien Sumarwati melalui Fajar Mulyadi, S.Kom, Kasi PIAK pada Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara yang dihubungi banjarnegaraku.com melalui telepon seluler Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: Wow! Ini Profil Guinandra Jatikusumo Suami Putri Tanjung, Berikut Selengkapnya

Dalam proses tersebut akan dilakukan penutupan aplikasi SIAK di Kecamatan, Kelurahan dan Desa pada tanggal 29 Maret 2022 sampai 3 April 2022 dan dibuka kembali tanggal 4 April 2022.

Terkait hal tersebut, “bagi penduduk yang membutuhkan dokumen kependudukan dalam rentang waktu penutupan tersebut agar diajukan paling lambat tanggal 28 Maret 2022”, tegas Fajar.

Hal-hal teknis berkaitan dengan SIAK Terpusat, petugas pelayanan Kecamatan, Kelurahan dan Desa agar dikomunikasikan dengan petugas Dukcapil Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Nastar Keju Lembut dan Lumer di Mulut Ala Elcake, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Pihaknya siap mengkomunikasikan hal-hal teknis untuk aplikasi SIAK. Untuk pencatatan sipil berupa akte kelahiran dan akte kematian, dikomunikasikan dengan para verifikator masing-masing kecamatan.

Serta untuk pendaftaran kependudukan berupa KTP elektronik, Kartu Keluarga, Pindah atau dokumen lain dapat menghubungi Ahmad Saekhu, SH, Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Banjarnegara.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Lodeh Terong, Referensi Menu Sahur dan Berbuka Puasa

Pihaknya pun telah mengirimkan surat kepada sejumlah pihak terkait untuk migrasi SIAK.

Disinggung tentang persiapan Pemerintah Desa tentang migrasi SIAK, menghimbau agar menyiapkan sarana prasarananya.

"Laptop Windows 10, memori 8 GB. Syukur-syukur pakai SSD," ungkapnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah