Pembatasan peserta dan metode pembelajaran yang berbeda juga dilakukan mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Serta Penerima Pensiun Tahun 2022, Berikut Informasinya
“Warga binaan dijadwal bergilir, dalam mengikuti pesantren kilat ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan,”lanjutnya.
Pihaknya berharap para peserta pesantren kilat dapat sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan tersebut, guna memanbah amalam di bulan suci Ramadhan.***