Mekanisme Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu 'Manis Nan Jitu', Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa di Banjarnegara

- 12 April 2022, 14:09 WIB
Mekanisme Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu 'Manis Nan Jitu', Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa di Banjarnegara
Mekanisme Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu 'Manis Nan Jitu', Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa di Banjarnegara /

BANJARNEGARAKU - Mekanisme pelayanan kesehatan jiwa terpadu 'Manis Nan Jitu', inovasi layanan kesehatan jiwa di Banjarnegara.

Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) semakin mendapat perhatian di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Berbagai kebijakan dan inovasi dimunculkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Salah satunya adalah inovasi yang dilahirkan oleh Puskesmas Rakit 2 Banjarnegara yaitu program 'Manis Nan Jitu', mekanisme pelayanan kesehatan jiwa terpadu.

Baca Juga: Bahan Tambang Logam disertai Pembahasan Lengkap, Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI Tema 9 Halaman 53

Kepala Puskesmas Rakit 2, Khusnul Khotimah menjelaskan, program mekanisme pelayanan kesehatan jiwa terpadu sudah berjalan sejak 27 Januari 2020, bekerja sama dengan RSI Banjarnegara dan unsur lainnya.

Dijelaskannya, inovasi tersebut dimunculkan oleh Pengelola program jiwa Puskesmas Rakit 2 Yuli Puriwati karena kasus ODGJ mengamuk di wilayah Puskesmas Rakit 2 cukup banyak.

“ODGJ yang mendapatkan pengobatan teratur tahun 2019 di wilayah Puskesmas Rakit 2 sebesar 35,24%. Kasus ODGJ mengamuk yang ditemukan sebanyak 11 kasus,” jelas Khusnul.

Baca Juga: BPBD Banjarnegara: Akses Plipiran Sementara Ditutup Total

'Manis Nan Jitu' merupakan bentuk pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara terpadu dengan melibatkan masyarakat, keluarga, perangkat desa, kader, lintas sektoral, dan RSI Banjarnegara.

Implementasi kerja program ini yang dilakukan diantaranya adalah advokasi dan koordinasi pemerintah desa dan lintas sektor, kunjungan rumah ODGJ, kemudahan pelayanan rujukan ke rumah sakit dengan cukup mengirimkan foto data diri (KTP, KK, Kartu BPJS, Surat Rujukan) melalui Whastapp sebagai bukti pendaftaran.

Baca Juga: Keren! Pramuka di Banjarnegara Ajari Anak-anak Mengaji dan Berbagi

“Selain itu juga ada layanan penjemputan ODGJ baru yang mengamuk dari RSI Banjarnegara, tersedianya obat jiwa di puskesmas, serta kemudahan pengambilan obat jiwa yang dapat diambil oleh keluarga atau pamong desa atau kader,” katanya.

Selama beberapat tahun program ini berjalan, sudah menunjukkan perubahan positif di berbagai bidang, diantaranya, meningkatnya penemuan kasus baru (30 kasus pada tahun 2019, 47 kasus pada tahun 2020, 50 kasus pada tahun 2021),

Meningkatnya pelayanan ODGJ mendapatkan pengobatan teratur (35% pada tahun 2019, 77% pada tahun 2020,92% pada tahun 2021).

Khusnul Khotimah menambahkan yang utama dengan adanya program mekanisme pelayanan kesehatan jiwa terpadu selama 2020 hingga 2021 tidak ada ODGJ yang mengamuk.

Baca Juga: Soal Pretest PPG 2022, Sikap Patriotisme, Sikap Menghargai Perbedaan, Sikap Mengutamakan Kepentingan Bersama

Sementara itu, direktur RSI Banjarnegara dr Agus Ujianto MSi, Med, Sp.B saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ODGJ selama ini bisa disebabkan berbagai faktor seperti berhentinya minum obat.

Proses rujukan mengharuskan pasien atau keluarga datang ke puskesmas, obat hanya tersedia di rumah sakit, dan belum ada dukungan dari keluarga, masyarakat, dan lintas sektor.

dr Agus Ujianto MSi, Med, Sp.B menambahkan RSI Banjarnegara sekarang sudah ada bangsal jiwa yang bisa menjadi rujukan untuk pasien ODGJ.

Program 'Manis Nan Jitu' dapat memangkas banyak sekali faktor yang membuat ODGJ selama ini belum tertangani dengan maksimal.

'Manis Nan Jitu' membuat proses pengobatan, rujuk, dan penanganan ODGJ menjadi mudah, tidak ribet, dan aman. Semoga program ini bisa diaplikasikan di tempat-tempat lainnya,” katanya.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x