Sukseskan Sinergitas Pelayanan Adminduk, Dindukcapil Jalin MoU dengan PN Banjarnegara

- 23 Mei 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Sukseskan Sinergitas Pelayanan Adminduk, Dindukcapil Jalin MoU dengan PN Banjarnegara
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Sukseskan Sinergitas Pelayanan Adminduk, Dindukcapil Jalin MoU dengan PN Banjarnegara /Dok. PRFM/

 

BANJARNEGARAKU - Sukseskan Sinergitas Pelayanan administrasi kependudukan (Admindu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara menjalin MoU dengan PN Banjarnegara.

MoU ini merupakan sinergitas peran dan fungsi antara Dindukcapil dengan Pengadilan Negeri agar nantinya masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam rangka pembuatan administrasi kependudukan.

Hal ini terungkap saat Kepala Pengadilan Negeri Banjarnegara, Rosana Irawati SH MH menandatangani MoU dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarnegara, Tien Sumarwati S Sos MM di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Banjarnegara Jumat, 20 Mei 2022

Baca Juga: Ibu Menyusui Wajib Tau Ini, Berikut Ilmu Menyusui Bayi yang Baik Kata dr Hening Widiawati

Artikel ini membahas Sukseskan Sinergitas Pelayanan Adminduk, Dindukcapil Jalin MoU dengan PN Banjarnegara, sebagaimana dilansir laman banjarnegarakab.go.id.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tien Sumawarti menyampaikan, MoU ini merupakan sinergitas peran dan fungsi antara Dindukcapil dengan Pengadilan Negeri.

Agar nantinya masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam rangka pembuatan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan putusan atau penetapan pengadilan.

Baca Juga: 10 Soal Latihan Kelas VII SMP MTs, Kunci Jawaban dan Pembahasan IPA Persiapan Penilaian Akhir Tahun 'PAT'

“Outputnya kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan semboyan kami, yaitu pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” kata Tien.

Penandatanganan MoU tersebut dengan pertimbangan bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham untuk perubahan atau pembetulan dokumen kependudukan,

Khususnya akta pencatatan sipil yang tidak memerlukan adanya penetapan Pengadilan Negeri.

Baca Juga: Breaking News! Pohon Beringin Timur Alun-alun Banjarnegara Tumbang

Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Banjarnegara, Rosana Irawati juga menyampaikan bahwa akan ada evaluasi dan monitoring terkait pelaksanaan program kerja sama dengan Dindukcapil.

Selain itu, nantinya juga akan ada sosialisasi kepada front office selaku petugas di depan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Kemudian nanti secara internal, kita akan mensosialisasikan kepada front office atau petugas layanan di depan, supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat ini yang pas betul, sehingga mereka tidak ambigu, tidak bingung ini mau kemana dan seterusnya,” katanya.

Baca Juga: 8 Gentong Tuak dan 4 Jerigen Bahan Baku, Diamankan Petugas saat Grebeg Rumah Produksi Tuak di Banjarnegara

Di akhir sambutannya, Rosana Irawati berharap dengan adanya kerja sama ini semoga akan membawa berkah dan kemanfaatan, terutama untuk masyarakat Kabupaten Banjarnegara.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh para hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh MT. Yuristomo, S.H. dan diakhiri dengan foto bersama.

Demikian artikel Sukseskan Sinergitas Pelayanan Adminduk, Dindukcapil Jalin MoU dengan PN Banjarnegara. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: banjarnegarakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x