Pihaknya menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang kepalangmerahan, PMI memiliki tugas membantu pemerintah dalam Penanggulangan Bencana, donor darah serta pembinaan generasi muda.
“Kami berharap melalui kegiatan pelatihan ini dapat mencetak fasilitator yang handal untuk mendampingi kegiatan–kegiatan berbasis masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, PMI Banjarnegara menghadirkan beberapa fasilitator terkait yang berasal dari BPBD, Dinas Kesehatan, Pengurus PMI Kabupaten Banjarnegara, serta Fasilitator dari PMI Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Gandeng Kader Posyandu, Puskesmas 1 Batur Bertekad Tingkatkan Kualitas Kesehatan
Selama tiga hari, peserta diberikan beberapa materi terkait kegiatan berbasis masyarakat, pola pembinaan dan pengembangan serta aplikasi dilapangan.
Beberapa materi yang diberikan antara lain kepalangmerahan, strategi pengurangan AKI dan AKB, strategi PRB berbasis masyarakat, perencanaan pembangunan desa.
Peserta juga mendapatkan materi E-VCA ‘Enhanced Vulnerability and Capacity Asessment’ (kajian kerentanan dan kapasitas tingkat lanjut), CEA (Community Engagement Accountability), terminology dan formula resiko, 11 dimensi ketangguhan, social dimensi tool dan green Response.***